Pembangunan MCK Di Desa Parit Aman Dan Desa Serusa Terkesan Asal Jadi Dan Mark Up, Menelan Anggaran Hampir Milyaran Yang Sangat Fantastis, Siapa Yang Bertanggungjawab

Rohil | Riauindependen.co.id | Pembangunan Kamar Mandi, Cuci Kakus di desa parit aman dan desa serusa kecamatan sinaboy kabupaten Rokan hilir, menelan anggaran hampir milyaran rupiah bantuan dari pemerintah pusat yang sangat fantastis.

Program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Setempat. Bantuan dana dari pemerintah pusat ini untuk dikabupaten Rokan Hilir tahun 2021, tidak tanggung-tanggung anggarannya yang dikuncurkan untuk pembangunan tersebut sangat fantastis, sehingga diduga dikerjakan asal jadi yang keberadaannya proyek pembangunan itu di desa serusa  dan desa Parit Aman kecamatan sinaboy, kini menuai polemik dikalangan masyarakat yang tidak bisa dimanfaatkan. Pembangunan tersebut atas bantuan  dari pemerintah pusat yang dikerjakan dan dibangun secara swakelola dilaksanakan  pokmas, diduga sudah tidak sesuai dengan bestek (RAB).

Pekerjaan SPALD ini, kini menuai konflik dan buah bibir di dua desa tersebut. Berdasarkan nara sumber dari masyarakat proyek bantuan pusat tersebut dikelola oleh pengurus pokmas Ikhsanudin yang ditunjuk ke desa parit aman dan desa Serusa, Putra zali sebagai penanggung jawab, dalam kegiatan proyek pembangunan MCK tersebut.

Total anggaran yang diluncurkan  perdesa sebesar  Rp.500.000.000.- (Lima Ratus Juta Rupiah) untuk desa parit Aman dan Desa  Serusa. Sejumlah anggaran yang dikelola untuk 2 (dua) desa sekitar 1 Milyar dengan total mck (wc) 100 unit .

Berdasarkan hasil infomasi dari  masyarakat untuk desa parit Aman, dari 50 kegiatan yang  dikerjakan cuman 30 unit yang dikerjakan, begitu juga untuk wilayah desa serusa. Sesuai hasil konfirmasi dari nara sumber, terjadi terindikasi pembangunan menyalahi aturan dan bestek atau dikerjakan asal jadi.

Dalam hal ini untuk  menelusuri dan membongkar kedok  kegiatan sumber dana dari pemerintah pusat  team investigasi LSM Tipikor bersama team Media RI ini turun melakukan survey kelapangan didesa parit aman. Saat tiba  dilapangan tim didampingi ketua pelaksana kerja, Pjs penghulu dan di dampingi pengawas kegiatan mck (wc) terkait adanya dugaan  tidak sesuai bangunan (bestek), saat di investigasi Pjs penghulu akhirnya mengakui; “beberapa pembangunan proyek yang d kerjakan Pokmas ketangkap basah menyalahi bestek saat di cek di lapangan”.tuturnya

LSM Tipikor Dedu Sahputra saat meminta bestek terkait proyek bantuan masyarakat pembangunan mck (wc) pihak pokmas berdalih-dalih. LSM Tipikor  Segera melaporkan temuan kasus ini ke dinas yang terkait agar pelaku penyimpangan bantuan dana dari pemerintah pusat dapat ditindak lanjutan sesuai hukum yang berlaku.

Menurut nara sumber yg tidak ingin di sebutkan identitasnya, “biang kerok revenisi aktor intelektual terjadinya tentang pemenang proyek  100 mck bermasalah berisial Ar kini sudah tidak di ketahui rimbanya alias tempa tinggalnya”.Saat di konfirmasi melalui telpon seluler nomor sudah tidak aktif. (tim/tamrin)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole