Jakarta – riauindependen.co.id | Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyetujui surat usulan Prinsip Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN ) di Lingkungan Instansi Pemerintah daerah di empat kabupaten di provinsi Riau, yaitu Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir dan Kota Dumai.
Surat Putusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas itu, di serahkan langsung kepada Bupati Siak Alfedri dalam rapat koordinasi nasional persiapan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama Kementerian, Lembaga, Badan, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Walikota se- Indonesia, berlangsung di Aula Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara, kamis (14/2024).

Bupati Siak mengatakan, di tahun ini kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah kabupaten Siak telah mendapati persetujuan permohonan Pengadaan Pegawai ASN Tahun Anggaran 2024 dan kegiatan Sosialisasi Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai ASN.

“Maka kita akan menyusun formasi yang telah di setujui tadi sesuai dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kapasitas organisasi dan percepatan pencapaian tujuan strategis nasional,” kata Zulfikri.
Zulfikri mengatakan, usulan kita tidak di kurangi oleh kementerian PANRB dan sesuai dengan usulan tahun 2023 kemarin. Semoga dengan tersedianya alokasi penerimaan CPNS dan PPPK di tahun ini bisa berjalan lancar dan terpenuhi semua formasi yang ada.










