Pekanbaru | Riauindependen.co.id | Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.IK., M.H., M.Hum., menegaskan komitmen institusinya untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, menyusul kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di halaman Mapolsek Bukit Raya beberapa waktu lalu, (22/4/2025).
“Polda Riau memberikan atensi penuh atas peristiwa tersebut. Kami tidak mentolerir tindakan premanisme, termasuk yang berkedok sebagai debt collector. Setiap pelanggaran hukum akan diproses secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu,” ujar Kapolda dalam pernyataan resminya.
Sebagai respons langsung atas kejadian ini, Polda Riau melakukan mutasi terhadap Kapolsek Bukit Raya. Langkah ini diambil sebagai bentuk evaluasi atas kepemimpinan, pengawasan, serta penanganan situasi oleh jajaran kepolisian di wilayah tersebut.
“Mutasi ini bukan sekadar rotasi rutin. Ini adalah peringatan bahwa jabatan adalah amanah. Kami ingin memastikan bahwa seluruh pimpinan di tingkat Polsek mampu menjaga keamanan wilayahnya, menegakkan disiplin internal, dan menjawab ekspektasi masyarakat,” lanjut Irjen Herry.
Kapolda juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan kecepatan dalam merespons situasi kamtibmas. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi pelanggaran hukum, terlebih yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Mari kita jaga marwah institusi ini dengan dedikasi dan integritas. Tugas kita adalah menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang terpercaya.”
Dengan demikian, Polda Riau menegaskan kembali posisinya sebagai institusi penegak hukum yang teguh dalam menjunjung keadilan dan ketertiban, serta tidak akan ragu untuk bertindak terhadap siapa pun yang melanggar hukum termasuk di internal kepolisian sendiri,” tutupnya Kapolda Irjen Herry.****









