Medan | Riauindependen.co.id | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Aksi Mahasiswa USU, UNIMED, dan UINSU (KAMUUU) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Mereka mendesak Gubernur Sumut Bobby Nasution agar mencopot Alexander Sinulingga dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan Sumut, (24/4/2025).
Rahmad Situmorang, Presiden Mahasiswa KAMUUU, menyampaikan bahwa penunjukan Alexander sebagai Kadisdik dinilai tidak tepat karena tidak memiliki latar belakang pendidikan tenaga keguruan. Menurutnya, “Pendidikan adalah pilar utama kemajuan daerah. Kebijakan pendidikan hanya dapat dirumuskan secara tepat oleh orang yang memahami langsung tantangan di lapangan.”
Lebih lanjut, Rahmad mengkritisi rekam jejak Alexander yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan periode 2021–2025. Saat itu, ia diduga terlibat dalam sejumlah proyek bermasalah seperti Revitalisasi Stadion Kebun Bunga, Plaza UMKM, dan Medan Islamic Center, dengan temuan kerugian negara lebih dari Rp2,8 miliar oleh BPK RI Perwakilan Sumut. Pekerjaan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan pun hingga kini belum rampung, menyisakan masalah seperti tunggakan upah dan ketidaksesuaian spesifikasi proyek.
Dalam orasinya, mahasiswa juga menyoroti dugaan praktik gratifikasi oleh Kacabdis Wilayah I Yafizham Parinduri dan Kepala Sekolah SMAN 1 Sunggal, Asron Batubara, terkait akomodasi perjalanan yang diduga dibiayai oleh penerbit buku mitra sekolah. Dugaan suap terhadap wartawan demi pengaburan pemberitaan menambah daftar persoalan yang mencoreng nama baik Dinas Pendidikan Sumut.
Tak hanya itu, mahasiswa juga mengangkat isu korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 senilai Rp176 miliar, yang proses hukumnya masih jalan di tempat meskipun sudah ada tersangka awal. Mereka mendesak KPK untuk memeriksa pejabat lain yang diduga terlibat, termasuk Kabid SMA dan SMK serta pemborong proyek.
Tuntutan Mahasiswa:
1. Mendesak Gubernur Sumut mencopot Alexander Sinulingga dari jabatan Kadisdik Sumut dan menunjuk sosok profesional dari kalangan pendidik.
2. Meminta Kejati Sumut memeriksa Kacabdis Wilayah I dan Kepala Sekolah SMAN 1 Sunggal terkait dugaan gratifikasi dan upaya penyuapan media.
3. Mendesak penuntasan kasus korupsi DAK 2024 dengan memanggil dan menetapkan tersangka baru, termasuk pejabat struktural di Dinas Pendidikan Sumut.
Koalisi KAMUUU menegaskan, pendidikan Sumatera Utara bukan ajang coba-coba. Mereka menyerukan agar pejabat pendidikan dipilih berdasarkan kompetensi, integritas, dan rekam jejak yang bersih.(tim)









