Pemkab Siak Dukung Pengusulan 1.903 Honorer R2-R3 Non-ASN Menjadi PPPK Penuh Waktu

Siak | Riauindependen.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh pengusulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu bagi 1.903 tenaga honorer R2-R3 Non-ASN yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi tahap pertama.

Komitmen ini disampaikan Wakil Bupati Siak, H. Husni Merza, BBA., MM saat menerima audiensi perwakilan Forum Honorer R2-R3 Non-ASN Database BKN Kabupaten Siak di Ruang Rapat Pucuk Rebung, Jumat (25/4/2025). Turut hadir mendampingi Asisten Administrasi Umum Setdakab Siak, Rozi Chandra dan Kepala BKPSDMD Kabupaten Siak, Zulfikri.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas langkah-langkah strategis pengusulan formasi, termasuk pembentukan Tim Percepatan Penanganan Honorer yang melibatkan langsung perwakilan tenaga honorer untuk mengawal proses secara aktif dan transparan. Langkah ini diambil guna memastikan penyelesaian masalah honorer dapat dilakukan secara terukur dan terkoordinasi.

Wakil Bupati Husni Merza menegaskan bahwa Pemkab Siak tidak hanya mendengar aspirasi para honorer, tetapi juga siap memperjuangkannya secara konkret. “Kami berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan BKN agar aspirasi para honorer dapat segera terealisasi. Ini bukan hanya soal kesejahteraan, tetapi juga soal keadilan dan pengakuan atas pengabdian,” ujarnya.

Juru bicara Forum Honorer R2-R3 Non-ASN, Ecy Novemirata, menyampaikan apresiasi atas respon positif Pemkab Siak. Ia menyebut komitmen ini menjadi harapan besar bagi 1.903 tenaga honorer yang sebagian besar telah mengabdi lebih dari 6 tahun, bahkan hingga 20 tahun. “Kami siap mendampingi dan mengawal proses pengusulan ini sampai tuntas, karena ini adalah perjuangan bersama,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Siak akan melakukan kajian holistik mencakup kebutuhan formasi ASN dan kemampuan fiskal daerah untuk memastikan pengusulan ini rasional dan dapat diterima oleh pemerintah pusat. Pemkab juga menegaskan belum memiliki rencana untuk merumahkan tenaga honorer yang telah ada, dan tetap berkomitmen mempertahankan keberadaan mereka.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan Forum Honorer R2-R3 Non-ASN, diharapkan langkah ini akan menjadi tonggak penting dalam memperjuangkan status dan masa depan para tenaga honorer di Kabupaten Siak.****




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole