Misteri Kematian Karyawan di Lokasi Kerja PT MSSP: Berangkat Sehat, Pulang Tak Bernyawa

Kerinci Kanan, Siak | Riauindependen.co.id | Seorang karyawan PT MSSP, Openius Gulo, ditemukan meninggal dunia di area kebun tempat ia bekerja, tepatnya di Blok P3, Rabu (30/4/2025) sore. Kejadian ini menyisakan tanda tanya besar terkait penyebab kematiannya.

Menurut keterangan istri korban, Martalena Lahagu, suaminya berangkat dari rumah pada pukul 07.00 WIB untuk bekerja seperti biasa. Namun hingga sore hari, Openius tidak kunjung pulang. Sekitar pukul 16.30 WIB, Martalena menyusul ke lokasi tempat suaminya bekerja. Di sanalah ia menemukan suaminya sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Pihak perusahaan PT MSSP, melalui pernyataan singkat manajemen, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas kejadian ini dan menyatakan akan bekerja sama penuh dengan pihak berwenang untuk mengusut penyebab kematian karyawan mereka.


Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Kerinci Kanan, AKP Januar sitompul dalam keterangannya, membenarkan adanya laporan penemuan jenazah karyawan perusahaan di lokasi kerja.

“Saat ini, penyelidikan masih berlangsung. Kami sudah mengamankan lokasi dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, hasil pemeriksaan sementara dari dokter Puskesmas Kerinci Kanan belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian. Tidak ditemukan luka terbuka atau tanda kekerasan di tubuh korban. Pemeriksaan lanjutan kemungkinan akan dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti.

Merasa perlu mencari keadilan dan kejelasan, Martalena Lahagu, istri korban, resmi melaporkan kejadian ini ke Polres Siak pada malam harinya. Ia berharap agar penyebab kematian suaminya dapat diungkap secara terang dan tidak ada hal yang ditutup-tutupi,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, jenazah Openius Gulo telah dibawa ke rumah duka dan pihak keluarga masih menanti hasil investigasi dari pihak berwajib dan medis. Perusahaan juga disebutkan akan menanggung biaya pemakaman dan bentuk tanggung jawab lain sesuai ketentuan yang berlaku.*tb




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole