Pekanbaru | Riauindependen.co.id | Bupati Siak Afni Zulkifli melakukan audiensi resmi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau pada Sabtu (21/6/2025) di Pekanbaru. Pertemuan ini bertujuan membangun sinergi antar-lembaga dalam menyelesaikan konflik agraria dan mendorong pembangunan kampung yang berkeadilan dan ekologis.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Afni menyoroti banyaknya konflik lahan yang muncul di kampung-kampung tua yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan produksi. Ia meminta DLHK Riau untuk aktif dalam proses mediasi dan pendampingan, mengingat keterbatasan kewenangan yang dimiliki pemerintah kabupaten.
“Kawasan hutan produksi di Siak lebih luas dibanding APL. Ini berdampak pada keterbatasan ruang untuk pemukiman, jalan, dan fasilitas publik lainnya,” ujar Afni.
Data menunjukkan, 44,2 persen wilayah Siak atau 359.689 hektare merupakan kawasan hutan produksi. Sementara Area Penggunaan Lain (APL) hanya sekitar 43,7 persen atau 356.217 hektare. Akibatnya, banyak infrastruktur warga berdiri di atas lahan terbatas.
Bupati Afni menekankan bahwa masyarakat yang berkonflik dengan pemilik konsesi bukan sedang merebut lahan, melainkan memperjuangkan ruang hidup. “Saya tahu cara menyeimbangkan pelestarian dan pembangunan. Kita tidak boleh memisahkan keduanya,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan beberapa usulan strategis seperti pengelolaan sampah dan pinjam pakai kawasan hutan untuk membangun fasilitas dasar di beberapa kecamatan.
Plt Kepala DLHK Riau, Embiyarman, menyambut baik inisiatif ini. Ia menegaskan bahwa pengajuan pinjam pakai kawasan hutan dapat dilakukan, asal dilengkapi dokumen lingkungan yang sah. Ia juga mengingatkan pentingnya skema TORA dan koordinasi lintas sektor.
“Kami terbuka untuk pendampingan lanjutan. Tapi semuanya harus sesuai aturan, termasuk persetujuan lingkungan,” jelas Embiyarman.
Audiensi ditutup dengan penyerahan cinderamata dari Bupati Siak sebagai simbol komitmen dan sinergi ke depan. Pemkab Siak berharap langkah ini menjadi awal penyelesaian persoalan ruang hidup masyarakat di tengah dominasi kawasan hutan.**/Inf









