Labuhan Batu, Rohil | RiauIndependen.co.id | Dugaan penyimpangan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024 di SMP Negeri 1 Panai Hilir, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, kini menjadi sorotan publik. Sejumlah item kegiatan dalam laporan penggunaan dana BOS diduga bermasalah dilaksanakan secara berulang hingga muncul indikasi mark-up dan kegiatan fiktif, yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.
Dugaan penyalahgunaan dana BOS ini terendus dari investigasi awal yang dilakukan oleh sejumlah media dan pihak masyarakat sipil. Beberapa kegiatan tercatat berulang dan tidak transparan, memunculkan dugaan manipulasi administrasi dan penggelembungan anggaran.
Kepala Sekolah SMPN 1 Panai Hilir, Nizamuddin, ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp pada Jumat (25/7/2025) oleh awak media, tidak memberikan tanggapan alias bungkam. Sikap diam ini menambah kecurigaan publik atas dugaan praktik korupsi yang mencederai prinsip transparansi.
Praktik yang disinyalir menyimpang ini terjadi dalam pelaksanaan dana BOS tahun 2024 dan mulai mencuat ke permukaan sejak pertengahan Juli 2025 melalui berbagai pemberitaan media lokal dan investigasi lapangan.
Kejadian berlangsung di SMP Negeri 1 Panai Hilir, yang berlokasi di Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk menunjang proses belajar mengajar siswa. Penyimpangan tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga melemahkan kualitas pendidikan dasar dan menciptakan preseden buruk dalam pengelolaan dana publik.
Menanggapi hal ini, Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Pemuda Mahasiswa (DPW ASPEMA) Sumatera Utara, melalui ketuanya, Sahmurad, mendesak aparat penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan profesional.
“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumut turun tangan menyelidiki dugaan korupsi dana BOS di SMPN 1 Panai Hilir. Jangan biarkan oknum tidak bertanggung jawab berlindung di balik jabatan dan birokrasi. Negara harus hadir untuk menegakkan keadilan,” tegas Sahmurad, Senin (28/7/2025).
DPW ASPEMA juga berencana melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sumut dalam minggu ini, sembari menyerahkan data investigasi dan permintaan resmi untuk penyelidikan. Sahmurad menegaskan, pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas, termasuk melalui kajian hukum, advokasi, aksi damai, dan pelibatan masyarakat.
“Kami tak ingin kasus ini berakhir sebagai wacana belaka. Ini soal masa depan siswa dan integritas dunia pendidikan. Jika terbukti, kami mendesak agar pelaku ditangkap dan diadili tanpa pandang bulu,” tegasnya.
DPW ASPEMA juga menyerukan kepada masyarakat dan mahasiswa untuk tetap mengawasi jalannya proses hukum, agar tidak berhenti di tengah jalan akibat tekanan politik atau kepentingan kelompok tertentu.(red/tim/tamrin)









