Siak | Riauindependen.co.id | Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak bersama Tenaga Ahli Bupati, Taufik, menyatakan sikap tegas mendukung langkah Bupati Siak, Afni, dalam menyelesaikan konflik lahan berkepanjangan antara masyarakat Kampung Tumang, Kecamatan Siak, dengan PT Sumber Seraya Lestari (SSL). Konflik yang sudah berlangsung hampir dua dekade ini hingga kini belum menemukan solusi, (25/8/2025).
Sebelumnya, Bupati Siak Afni telah menggelar pertemuan dengan salah seorang pemilik saham PT SSL, Paulina, di Pekanbaru. Namun, pertemuan yang diharapkan menjadi jalan keluar justru berujung ketegangan karena sikap arogan Paulina yang dinilai merendahkan martabat Bupati Siak sekaligus mencederai marwah kepemimpinan daerah.
“Kita akan bersikap tegas. Yang akan maju bukan hanya Bupati, tetapi LAMR juga akan berada di depan,” tegas Ketua Umum DPH LAMR Siak, Datuk Seri Arfan Usman.
LAMR menegaskan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Siak yang telah membentuk tim penyelesaian konflik melalui Surat Keputusan Bupati. Tim ini melibatkan berbagai unsur untuk memastikan penyelesaian konflik berjalan adil dan menyeluruh.
Menurut Datuk Seri Arfan, konflik lahan ini tidak hanya menyangkut marwah Bupati, tetapi juga sudah berlangsung hampir dua dekade tanpa kepastian. “Persoalan ini tidak bisa dianggap sepele, karena telah mencederai keadilan dan merugikan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Bupati Siak, Taufik, menjelaskan konflik dengan PT SSL melahirkan tiga krisis serius bagi masyarakat: krisis keadilan, krisis ekologi, dan krisis marwah adat.
“Sudah hampir 20 tahun masyarakat adat menghadapi kriminalisasi, hutan adat dan tanah gambut rusak, serta marwah kampung tua Tumang tercabik. Kita memang tidak bisa mengintervensi proses hukum, tapi akar masalah harus dilihat secara jernih,” terang Taufik.
Dalam pertemuan tersebut, LAMR Siak merumuskan tiga sikap utama:
Menjaga marwah adat dan kepemimpinan daerah. Bupati adalah representasi Kabupaten Siak secara utuh.
Mendorong pencabutan izin PT SSL. Apabila terbukti melanggar ketentuan perizinan, LAMR Siak meminta Kementerian Kehutanan mencabut izin usaha PT SSL demi kepentingan masyarakat.
Turun langsung ke masyarakat. LAMR Siak akan melihat dan mendengar langsung dampak sosial akibat konflik yang berlarut-larut.
LAMR Siak berharap penyelesaian konflik PT SSL dapat dilakukan secara adil, berpihak kepada masyarakat, serta menjunjung tinggi adat istiadat yang menjadi pegangan hidup masyarakat Negeri Istana.****









