Bagansiapiapi, Rokan Hilir | Riauindependen.co.id | Bupati Rokan Hilir (Rohil) H. Bistaman secara resmi mengukuhkan 69 Pejabat Penghulu dengan perpanjangan masa jabatan selama 2 tahun. Pengukuhan berlangsung pada Kamis (28/8/2025) di Gedung Misran Rais, Jalan Utama Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Prosesi dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Mars dan Himne Rokan Hilir, dilanjutkan dengan pembacaan naskah pengukuhan, pengucapan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta pemasangan dan penyerahan plakat.
Acara ini turut dihadiri Sekda Rohil Fauzi Efrizal, Dandim 0321/Rohil Letkol Inf Diki Riyadi, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, perwakilan Kajari Rohil Kasi Intel Yopentinu Adi Nugraha, Ketua KPU dan Bawaslu, Asisten III Mulyadi Masri, sejumlah Kepala OPD, Camat, Kapolsek Bangko, Wadanramil Bangko, serta para Datuk dan Datin Penghulu yang dikukuhkan.
Dalam amanatnya, Bupati Bistaman mengucapkan selamat kepada para pejabat penghulu dan menekankan pentingnya menjalankan roda pemerintahan desa dengan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan agar penggunaan dana desa dilakukan sesuai aturan dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Harapan saya, dana ADD digunakan sesuai peruntukannya. Sesuai fakta integritas yang sudah dibacakan, manfaatkanlah dana tersebut sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga menekankan bahwa Datuk/Datin Penghulu merupakan figur yang dituakan di desa, sehingga harus menjaga keharmonisan, kode etik, serta berhati-hati dalam berbicara.
“Jangan salah dalam berucap, karena penghulu adalah panutan masyarakat. Jaga kerukunan di desa masing-masing dan gunakan jabatan sesuai dengan peruntukan serta integritas yang sudah disepakati,” pesan Bupati.
Ia juga mengingatkan agar para pejabat penghulu tidak tergesa-gesa mengganti perangkat desa dalam waktu tiga bulan pertama, kecuali dalam kondisi mendesak. Selain itu, mereka diharapkan menjalin komunikasi baik dengan pejabat penghulu sebelumnya untuk menyelesaikan pertanggungjawaban dana desa tahun anggaran 2025.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Bistaman menyampaikan apresiasi kepada pejabat penghulu sebelumnya atas dedikasi dan pengabdian mereka.
“Atas nama pemerintah daerah, kami ucapkan terima kasih. Semoga Allah Subhanahu wa ta’ala menjadikan amal ibadah atas jasa dan pengabdiannya,” pungkasnya.**red









