Polsek Batang Gansal Amankan 7 Paket Sabu dari Dua Pengedar

Indragiri Hulu | Riauindependen.co.id | Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu (Inhu), berhasil mengamankan dua orang tersangka pengedar sabu beserta tujuh paket barang bukti dengan berat kotor 0,85 gram.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Dusun Balam Jaya, Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal.

“Setelah dipastikan kebenarannya, tim yang dipimpin Kapolsek Batang Gansal, IPTU Agus Ferinaldi, S.Sos., M.H., melakukan penggerebekan pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 22.40 WIB. Di lokasi, petugas mengamankan tersangka pertama, M. Alfahri Lubis alias Fauzan (28), berikut satu paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus timah rokok,” ujar Misran.

Hasil interogasi mengarahkan petugas kepada pemasok barang, yakni Ramlan Gunawan alias Rojer (47), warga Dusun Pendowo, Desa Keritang, Kabupaten Inhil. Tak lama berselang, Sabtu (27/9/2025) pukul 02.35 WIB, tim kembali bergerak ke rumah Rojer dan menemukan enam paket sabu yang disimpan dalam tabung bedak, dibungkus plastik roti.

“Dari kedua tersangka, diamankan tujuh paket sabu siap edar, dua unit handphone, serta sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika,” jelas Misran.

Kedua tersangka, Fauzan dan Rojer, mengakui perannya sebagai pengedar. Keduanya juga positif menggunakan sabu setelah menjalani tes urine. Saat ini, mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Polres Inhu menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. “Kami mengajak masyarakat aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya. Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat, tapi harus bersama-sama dengan masyarakat,” tegas Misran.**tim




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole