Begal Payudara di Lirik Ditangkap, Sopir Swasta Terancam 9 Tahun Penjara

Indragiri Hulu (Inhu) – Aksi pelecehan seksual yang meresahkan masyarakat Kecamatan Lirik akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Lirik. Seorang pria muda berinisial AO alias Adin (21), sopir sebuah perusahaan swasta, ditangkap polisi setelah terbukti melakukan aksi begal payudara terhadap seorang perawat berinisial NGP (21) pada Minggu (21/9/2025) malam di Jalan Sei Karas, Desa Gudang Batu, Kecamatan Lirik.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menjelaskan, kejadian bermula saat korban mengendarai motor seorang diri menuju Airmolek. Di jalan yang minim penerangan, tiba-tiba pelaku dengan motor tanpa plat nomor dan knalpot brong memepet korban lalu meremas payudaranya, sebelum kabur meninggalkan lokasi.

Korban yang shock segera meminta pertolongan warga dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Lirik. Berdasarkan ciri-ciri pelaku dan kendaraan, polisi bergerak cepat. Pada 28 September 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku berhasil diringkus di rumahnya di Desa Seko Lubuk Tigo.

Dari tangan pelaku, polisi menyita motor Honda Vario 160 tanpa plat nomor, knalpot brong, wearpack biru-merah bertuliskan PT. Marta Teknik, helm hitam, serta pakaian korban yang dijadikan barang bukti. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.

Kini, AO resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Polsek Lirik. Ia dijerat Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara, serta Pasal 281 KUHP tentang perbuatan cabul di muka umum dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.

“Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti. Ini menjadi peringatan tegas bahwa segala bentuk pelecehan seksual di jalanan tidak akan ditoleransi dan pasti ditindak,” tegas AIPTU Misran.

Masyarakat Kecamatan Lirik menyambut baik pengungkapan kasus ini. Perbuatan tersangka dinilai sangat meresahkan, terutama bagi perempuan yang kerap melintas di jalur rawan tersebut. Polisi mengimbau warga tetap waspada dan segera melapor bila mendapati tindak kejahatan serupa, demi terciptanya keamanan dan kenyamanan di jalan raya.**erw




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole