Cegah Karhutla, Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegas: Stop Merambah dan Membakar Hutan

Bangkinang Kota, Kampar | Riauindependen.co.id | Pemerintah Kabupaten Kampar bersama Forkopimda melakukan pemasangan plang peringatan bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Merangin, Kecamatan Kuok, Rabu (1/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., MT, dan dihadiri tokoh adat, camat, serta berbagai instansi terkait. Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Yuzar menegaskan larangan merambah dan membakar hutan.

“Hutan Kampar harus tetap lestari. Jangan dirambah dan jangan dibakar, karena selain merusak lingkungan, hal itu merupakan tindak pidana yang akan diproses hukum. Ini yang wajib kita hindari,” tegasnya.

Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat—mulai dari perangkat desa, tokoh adat, hingga pelaku usaha—untuk aktif berpartisipasi mencegah Karhutla. Menurutnya, keberhasilan pengendalian Karhutla tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan kesadaran kolektif masyarakat.

“Mari bersama menjaga hutan dan lahan, sebab ini menyangkut masa depan anak cucu kita,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan pemasangan plang peringatan di titik-titik rawan kebakaran dan penanaman pohon sebagai simbol dimulainya gerakan pengendalian Karhutla serentak di Kabupaten Kampar.***t




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole