Petani Sawit di Sungai Menasib Rohil Terusir dari Lahan Sendiri, Sengketa Agraria Memanas

ROKAN HILIR | Riauindependen.co.id | Ironis menyesakkan kembali terjadi di sektor agraria. Seorang petani sawit di Desa Sungai Menasib, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, terancam kehilangan kebun yang telah digarap puluhan tahun.

Petani bernama Lek Rebo mengaku lahan sawit seluas enam hektar yang dikelolanya sejak lama kini diklaim pihak lain. Padahal, lahan tersebut menjadi sumber penghidupan keluarganya.

“Saya sudah menanam, merawat, dan memanen kebun ini sejak awal. Kenapa sekarang tiba-tiba ada yang mengaku lahan ini milik mereka?” ujar Lek Rebo kepada wartawan, didampingi Satgas LSM Tipikor Riau, Dedi Indra.

Tidak berhenti pada klaim sepihak, Lek Rebo mengaku pernah diintimidasi saat memanen buah sawit di kebunnya. Ia bahkan dilarang mengambil hasil panen dan menerima ancaman. Meski sempat melapor ke aparat penegak hukum (APH), ia mengaku belum ada tindak lanjut yang jelas.

Kasus ini sempat ditangani Polres Rokan Hilir. Pada 7 Juli 2025, Lek Rebo dimintai keterangan dan menyerahkan dokumen pendukung. Selanjutnya, pada 24 September 2025, Polres Rohil menggelar perkara langsung di lokasi sengketa, dengan menghadirkan pihak desa, saksi sejarah lahan, penggugat, tergugat, kuasa hukum, hingga LSM pendamping.

APH menegaskan gelar perkara berfokus pada pemetaan wilayah dan objek sengketa. “Jika menyangkut hasil panen, itu harus melalui proses pembuktian lebih lanjut,” tegas aparat dalam forum tersebut.

LSM KPK Tipikor Riau memastikan akan terus mengawal kasus ini agar petani mendapat kepastian hukum. “Kami akan monitor dan kawal prosesnya sampai ada keadilan bagi semua pihak,” tegas Dedi Indra Saputra.

Kasus ini menjadi cermin buram persoalan agraria di Rokan Hilir, di mana petani kecil sering kali berada pada posisi lemah dalam konflik lahan.**tim




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole