Bangkinang Kota, Kmapar | Riauindependen.co.id | Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T. menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (6/10/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kampar. Dalam rapat tersebut, Bupati menyerahkan secara resmi dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kampar.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi dan dihadiri oleh Sekda Kampar Hambali, para wakil ketua dan anggota DPRD, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Yuzar menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan anggaran daerah. “Dokumen ini mencerminkan arah kebijakan fiskal dan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar seluruh program pembangunan sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kampar menuju tata kelola pemerintahan yang baik.
Sementara itu, Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati dan jajaran eksekutif. Ia berharap pembahasan dokumen KUA dan PPAS dapat berlangsung efektif dan rampung tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan peraturan perundang-undangan.
Penyerahan resmi dokumen KUA-PPAS 2026 ini menjadi langkah awal pembahasan anggaran daerah, yang akan dibahas secara mendalam oleh DPRD Kampar guna menghasilkan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.****










