Siak | Riauindependen.co.id | Pemerintah Kabupaten Siak menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 sekaligus Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, sebagai langkah awal menentukan arah pembangunan daerah lima tahun mendatang.
Kegiatan tersebut resmi dibuka oleh Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, didampingi Wakil Bupati Syamsurizal, Sekretaris Daerah Mahadar, serta dihadiri unsur Forkopimda, DPRD Siak, dan sejumlah narasumber dari Kemendagri dan Bappeda Provinsi Riau. Acara berlangsung di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Selasa (7/10/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Afni menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan momen strategis dan komitmen moral pemerintah daerah untuk merancang pembangunan yang terukur, berkeadilan, hijau, dan berkelanjutan.
“RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi cerminan komitmen kami untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang adil, hijau, dan berkelanjutan,” ujar Bupati Afni.
Bupati Afni menjelaskan terdapat tujuh isu strategis utama yang menjadi fokus RPJMD Siak 2025–2029:
1. Ketahanan dan resiliensi kebijakan Siak Hijau, sebagai dasar pembangunan berwawasan lingkungan dan ekonomi berkelanjutan.
2. Pengembangan infrastruktur ekonomi untuk meningkatkan daya saing daerah dan akses pelayanan publik.
3. Penguatan sektor pariwisata berbasis alam, budaya Melayu, dan komunitas adat seperti Suku Sakai dan Akit.
4. Pemanfaatan bonus demografi dengan memperkuat pendidikan, pelatihan, dan penciptaan lapangan kerja.
5. Optimalisasi letak geografis Siak di jalur strategis Selat Malaka dan segitiga pertumbuhan IMT-GT melalui konektivitas Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB).
6. Pengembangan komoditas pangan unggulan seperti padi, jagung, ubi, sawit, karet, dan kelapa.
7. Peningkatan potensi energi terbarukan melalui biomassa sawit, PLTS, dan carbon trading.
Lebih lanjut, Afni menyebutkan RPJMD Siak 2025–2029 disusun selaras dengan RPJMN 2025–2029 dan RPJMD Provinsi Riau, agar kebijakan daerah tetap sejalan dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi.
Salah satu kebijakan nasional yang turut memengaruhi arah kebijakan daerah adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui program ini, Pemkab Siak berupaya menjaga stabilitas ekonomi agar tidak terjadi inflasi akibat meningkatnya permintaan kebutuhan pangan.
Dalam dokumen RPJMD tersebut, ditetapkan 31 Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan, antara lain:
Indeks Ekonomi Hijau ditargetkan mencapai 58,81 persen; Indeks Ketahanan Pangan sebesar 82,24 persen; dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 79,12 persen pada tahun 2029.
“RPJMD ini menjadi kompas arah pembangunan kita lima tahun ke depan. Diharapkan seluruh elemen pemerintah dan masyarakat bersinergi mewujudkannya,” tutup Bupati Afni.
Musyawarah RPJMD ini diakhiri dengan sesi diskusi dan penyampaian masukan dari peserta yang terdiri atas unsur pemerintah daerah, DPRD, akademisi, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha.****









