Bupati Siak Afni Gelar Nikah dan Sunat Massal Sempena HUT ke-26, Rumah Dinas Jadi Rumah Rakyat

Siak | Riauindependen.co.id | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-26 Kabupaten Siak, Bupati Siak Afni menggelar kegiatan nikah massal, isbat nikah, dan sunat massal di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, Sabtu (11/10/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh 10 pasangan, terdiri atas 6 pasangan akad nikah dan 4 pasangan isbat nikah, serta 14 anak yang mengikuti sunat massal. Seluruh rangkaian acara berlangsung khidmat dan penuh makna sosial.

Bupati Afni menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif spontan, lahir dari keinginan sederhana untuk membahagiakan masyarakat dan menyelesaikan persoalan administrasi pernikahan yang masih banyak dihadapi warga.

“Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tapi bentuk nyata kepedulian pemerintah. Bagi pasangan yang menikah siri, isbat nikah ini memastikan pernikahan mereka sah secara hukum dan hak-hak keluarga terlindungi,” ujar Afni.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan bahwa kediaman resmi Bupati Siak adalah “rumah rakyat” yang terbuka untuk semua kegiatan sosial, budaya, dan kemasyarakatan.

“Rumah Bupati ini rumah rakyat. Tempat untuk UMKM, insan kreatif, orang menikah, hingga anak-anak disunat. Ini perdana di rumah dinas kami. Menikah tidak harus mahal, cukup niat tulus dan tanggung jawab yang besar,” tambahnya.

Acara turut dimeriahkan dengan prosesi adat Melayu, seperti Tepuk Tepung Tawar, arak-arakan pengantin, hingga makan berhadap, memberikan pengalaman budaya bagi para peserta dari berbagai kecamatan.

Salah satu peserta isbat nikah, Intan (25) asal Lubuk Dalam, mengaku bersyukur karena kini pernikahannya telah resmi tercatat.

“Kami sudah lama menikah secara agama, tapi belum tercatat. Sekarang sudah punya buku nikah, KK, dan akta anak. Kegiatan ini sangat membantu dan menambah wawasan kami tentang adat Melayu,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Pengadilan Agama Siak, Pengadilan Agama Kelas II Seri Indrapura, dan Pemerintah Kabupaten Siak, guna memperkuat sinergi dalam pelayanan hukum dan administrasi pernikahan di wilayah tersebut.

Menutup acara, Bupati Afni berharap kegiatan ini menjadi sumber keberkahan dan kebahagiaan bagi seluruh masyarakat Siak.

“Semoga kebahagiaan hari ini menjadi doa dan berkah bagi Kabupaten Siak. Dengan rasa syukur dan kebersamaan, semoga Allah limpahkan ridanya untuk negeri kita tercinta,” tutupnya.****




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole