Tim Khusus Anti Penjahat Lingkungan Polres Inhu: Ganas di Lapangan, Tegas Selamatkan Alam

Inhu | riauindependen.co.id | Sebagai respons atas meningkatnya kejahatan terhadap lingkungan, Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) di bawah kepemimpinan AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. membentuk satuan elit bernama Tim Satgas Pemburu Pelaku Karlahut dan Kejahatan Lingkungan. Tim ini berada di bawah koordinasi Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Arthur Joshua Toreh, S.Tr.K., S.I.K., M.A, dan berfokus pada pemberantasan pembakaran hutan, perambahan kawasan konservasi, serta kejahatan lingkungan lainnya.

Wilayah Inhu memiliki kawasan hutan lindung dan konservasi yang luas, termasuk Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT). Tantangan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut mendorong Polres Inhu membentuk tim khusus yang mampu bekerja cepat, tangguh, dan profesional.

“Tim ini bekerja tanpa kenal waktu. Medan berat dan minim sinyal bukan alasan untuk mundur. Mereka turun langsung ke lapangan, mencari bukti, memeriksa saksi, dan memastikan setiap kasus diungkap secara profesional,” ujar Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H.

Pada Agustus 2025, tim ini mencatat sederet prestasi dalam pengungkapan kejahatan lingkungan di Zona Khusus TNBT, Desa Sanglap, Kecamatan Batang Cenaku. Tiga kasus besar berhasil diungkap dengan lima tersangka utama.

Kasus Kebakaran Hutan oleh Sona (53) Tersangka membakar hutan dengan korek api di kawasan TNBT untuk membuka lahan. Api meluas dan mengancam ekosistem sebelum dipadamkan petugas.

“Modusnya sederhana tapi berakibat fatal bagi ekosistem dan satwa liar,” tegas Aiptu Misran.

Tiga tersangka Khairul Saleh (54), Sulaiman Daulay (46), dan Sahmadi (46, Kades Sanglap) ditetapkan karena terlibat dalam jual beli lahan di kawasan konservasi. “Kasus ini mencoreng integritas karena melibatkan pejabat desa,” ujar Misran.

Kasus Kebakaran Lahan oleh Kariya (52) Kariya tertangkap tangan membakar lahan untuk membuka kebun baru. Tim berhasil mengamankan pelaku di lokasi dengan barang bukti saat api masih menyala.

Lokasi kejadian berada jauh di pedalaman, sulit diakses kendaraan. Tim harus berjalan kaki belasan kilometer, membawa logistik terbatas, dan bermalam di tengah hutan. “Semua keberhasilan itu hasil kerja nyata dan keberanian anggota di lapangan,” tutur Aiptu Misran.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi tim dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan. “Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan adalah bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masa depan bumi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya melalui Kasi Humas.

Polres Inhu akan memperkuat sinergi penegakan hukum dengan kegiatan pencegahan dan edukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap kelestarian hutan.

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi. Mari bersama menjaga alam demi generasi mendatang,” tutup Aiptu Misran.(erw)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole