Siak Sri Indrapura, Siak | Riauindependen.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan Kesatu Tahun 2025 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Siak Tahun 2025–2029, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Putri Kacamayang, Selasa (21/10/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, SE, didampingi unsur pimpinan dewan, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, jajaran Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, pimpinan BUMD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Indra Gunawan menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda RPJMD merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
“RPJMD ini menjadi kompas pembangunan Siak agar setiap kebijakan berpihak kepada rakyat, berkelanjutan, dan selaras dengan visi nasional serta provinsi,” ujar Indra.
Ia menegaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian penjelasan awal Bupati Siak sehari sebelumnya, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD.
Sebanyak delapan fraksi DPRD Siak menyampaikan pandangan umum mereka, yakni:
Fraksi Golkar, PAN, PKB Plus, NasDem, PDI Perjuangan, PKS, PPR (Persatuan Pembangunan Rakyat), dan Gerindra. Masing-masing fraksi memberikan masukan strategis terkait arah pembangunan daerah, peningkatan kualitas layanan publik, penguatan ekonomi, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Menanggapi pandangan tersebut, Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, menyampaikan apresiasi atas sikap konstruktif DPRD dan menegaskan bahwa seluruh masukan akan menjadi bahan penyempurnaan RPJMD.
“Semua pandangan fraksi kami hargai dan akan kami tindaklanjuti. RPJMD ini bukan sekadar dokumen, melainkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk membawa Siak lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera,” ujar Syamsurizal.
Ia menambahkan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 dilakukan secara partisipatif dan berbasis data, dengan tetap memperhatikan keberlanjutan pembangunan lintas sektor.
Di akhir rapat, Ketua DPRD Siak menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas pandangan yang komprehensif dan konstruktif, serta menyebutkan bahwa tanggapan resmi pemerintah daerah akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya.
Rapat kemudian ditutup secara resmi dengan ketukan palu oleh Ketua DPRD sebagai tanda berakhirnya agenda.****









