Siak | Riauindependen.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kolaborasi strategis dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau. Komitmen tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Bupati Siak, Afni, ke Kantor Ombudsman Riau di Pekanbaru, Senin (20/10/2025), yang disambut langsung oleh Kepala Ombudsman Riau, Bambang.
Pertemuan tersebut membahas hasil pemantauan Ombudsman terhadap kinerja Mal Pelayanan Publik (MPP) Siak, termasuk evaluasi tata kelola dan efektivitas pelayanan.
Bambang menilai MPP Siak telah memiliki sarana fisik yang baik, namun masih perlu perbaikan dalam aspek kelembagaan dan manajemen layanan.
“Struktur organisasi dan regulasi kelembagaan MPP perlu segera ditetapkan. Gedungnya sudah representatif, tetapi manajemen layanannya masih belum maksimal,” ujar Bambang.
Ombudsman juga menemukan beberapa kendala teknis, seperti pendingin ruangan di lantai dua yang belum berfungsi dan keterbatasan jumlah tenant aktif—baru 14 dari 30 stan yang direncanakan. Ia menekankan pentingnya optimalisasi aset daerah agar benar-benar produktif bagi masyarakat.
“Gedung megah harus hidup fungsinya. MPP Siak dapat menjadi contoh aset publik yang efektif, inklusif, dan dekat dengan masyarakat,” tegasnya.
Bambang juga mendorong Pemkab Siak memanfaatkan gedung daerah lain untuk memperluas jangkauan layanan serta menghidupkan MPP dengan aktivitas ekonomi rakyat, seperti gerai UMKM, area kuliner, dan ruang publik ramah anak.
Selain itu, ia mengusulkan adanya inovasi layanan terpadu, misalnya kerja sama antara Dinas PMPTSP dan KUA untuk layanan pernikahan gratis terintegrasi dengan penerbitan KTP dan KK.
Menanggapi hal itu, Bupati Afni menyatakan apresiasi atas masukan Ombudsman dan berkomitmen melakukan pembenahan menyeluruh.
“Masukan Ombudsman sangat berharga bagi kami. Dalam waktu dekat kami akan evaluasi kinerja MPP, memperkuat kelembagaan, dan memusatkan seluruh layanan publik agar lebih efisien dan mudah diakses,” ujarnya.
Afni juga menegaskan arah pengembangan pelayanan publik di Siak akan berbasis digitalisasi layanan, agar masyarakat di wilayah terpencil dapat mengakses pelayanan secara daring.
“Digitalisasi adalah keniscayaan. Kami ingin MPP Siak menjadi simbol transformasi pelayanan publik yang efisien, ramah, dan berintegritas,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Siak dan Ombudsman Riau sepakat menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Siak.****









