Pemkab Siak Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal RPJMD 2025–2029

Siak | Riauindependen.co.id | Pemerintah Kabupaten Siak menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum delapan fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Siak Tahun 2025–2029.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Putri Kacamayang DPRD Siak, Selasa (21/10/2025), dipimpin Wakil Ketua II DPRD Siak, Laiskar Jaya, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Wakil Bupati Siak Syamsurizal hadir mewakili Bupati Siak Afni Zulkifli untuk menyampaikan tanggapan pemerintah daerah. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas saran, kritik, dan pandangan konstruktif terhadap arah pembangunan lima tahun ke depan.

“Pandangan dari dewan sangat berharga dalam menyempurnakan RPJMD agar benar-benar berpihak kepada masyarakat,” ujar Wabup Syamsurizal.

Menanggapi Fraksi Golkar, pemerintah daerah sepakat bahwa struktur ekonomi Siak perlu diarahkan pada diversifikasi sektor unggulan, agar tidak bergantung pada migas dan perkebunan kelapa sawit. Pemerintah juga berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor dan sinergi dengan unsur Pentahelix swasta, akademisi, media, dan masyarakat untuk mendorong transformasi ekonomi berkelanjutan.

Terkait isu sosial dan kesejahteraan, Syamsurizal menegaskan pentingnya pemberdayaan masyarakat, perempuan, dan pemuda, serta peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan pemerataan akses antarwilayah untuk mempercepat peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Selain itu, ia menegaskan dukungan pemerintah terhadap pemerataan infrastruktur hingga tingkat kampung.

“Pembangunan jalan, air bersih, listrik, dan sanitasi harus menjangkau seluruh kampung agar tercipta pemerataan ekonomi dan layanan publik,” tegasnya.

Menjawab Fraksi PAN, pemerintah daerah berkomitmen memperluas lapangan kerja, menekan pengangguran, serta memperkuat wirausaha baru melalui kolaborasi UMKM, BUMDes, koperasi, dan industri kreatif yang adaptif terhadap teknologi.

Syamsurizal juga menanggapi masukan dari Fraksi Gerindra, PDIP, PKS, NasDem, PPR, dan PKB Plus, dengan menegaskan komitmen pemerintah terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, digitalisasi pelayanan publik, efisiensi birokrasi, serta kolaborasi lintas sektor.

“RPJMD ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat Siak untuk lima tahun ke depan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD Siak juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih lanjut Ranperda RPJMD serta mengumumkan perubahan susunan Badan Anggaran (Banggar).

Pemkab Siak menegaskan keseriusannya memperkuat fondasi perencanaan pembangunan menuju “Siak Hebat, Bermartabat, Berkarakter, Berbudaya Melayu, dan Berdaya Saing Berbasis Ekologi.”****




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole