Siak | Riauindependen.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menggelar lelang barang milik daerah (BMD) sekaligus audiensi terkait hak menikmati aset daerah, bertempat di Zamrud Meeting Room, Komplek Rumah Rakyat Siak, pada Rabu (22/10/2025).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, didampingi Asisten Administrasi dan Pemerintahan Umum Setda Siak, Inspektur Kabupaten Siak, serta Kepala KPKNL Dumai, Mohamad Arief Widodo dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI. Turut hadir pula Kepala Bagian Hukum Setda Siak dan tim teknis pengelolaan aset daerah.
Sebanyak 56 unit barang milik daerah dilelang dalam kegiatan ini, yang terdiri dari 25 unit kendaraan roda empat dan 31 unit kendaraan roda dua, dengan total nilai limit sebesar Rp796.181.099.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Syamsurizal menegaskan bahwa pelaksanaan lelang ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah untuk menata dan mengoptimalkan aset secara tertib, transparan, dan akuntabel.
“Lelang barang milik daerah bukan sekadar kegiatan administrasi, tetapi bentuk komitmen kita mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien. Aset yang sudah tidak produktif jangan dibiarkan terbengkalai, agar dapat memberi manfaat baru bagi pembangunan daerah,” ujar Syamsurizal.
Ia menambahkan, seluruh proses lelang dilaksanakan secara terbuka dan transparan melalui sistem yang telah ditetapkan oleh KPKNL. Pemerintah berharap kegiatan ini dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan aset daerah sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil pengelolaan aset yang produktif.****









