Pekanbaru | riauindependen.co.id | Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Mahadar, menghadiri Diskusi Diseminasi APBN 2026 terkait Kebijakan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang digelar di Aula Lancang Kuning Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kanwil DJPb Riau, Heni Kartikawati, dengan tujuan menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan dana transfer, agar lebih transparan, efektif, dan berorientasi pada hasil pembangunan.
Dalam forum tersebut, Sekda Siak Mahadar menyampaikan kondisi keuangan daerah yang tengah menghadapi defisit dan beban utang mencapai lebih dari Rp320 miliar. Ia berharap kebijakan TKD tahun 2026 tidak mengalami pemotongan seperti yang telah diproyeksikan pemerintah pusat.
“Kami minta pemerintah pusat, khususnya Menteri Keuangan, memberikan kepastian agar persoalan defisit dan pemangkasan dana daerah ini segera terselesaikan secara adil. Daerah sangat bergantung pada TKD untuk menjaga keberlanjutan pembangunan ekonomi dan infrastruktur,” ujar Mahadar.
Diskusi tersebut juga menghadirkan narasumber utama, antara lain Direktur Dana Transfer Umum, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Sandy Firdaus, serta Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Lydia Kurniawati Christyana.
Mereka memaparkan arah kebijakan fiskal nasional dan mendengarkan langsung masukan dari pemerintah daerah mengenai tantangan fiskal dan kebutuhan pembiayaan pembangunan di masing-masing wilayah.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala BKD Kabupaten Siak Raja Indor, serta Widiasari, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Kabupaten Siak.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi fiskal antara pusat dan daerah dalam mendukung pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tahun-tahun mendatang.****









