Pekanbaru | Riauindependen.co.id | Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Atas komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat desa, Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, menerima Penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI dalam acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang digelar di Aula Balai Serindit, Komplek Gubernuran Riau, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dr. Supratman Andi Atgas, S.H., M.H. dari Kemenkumham RI, serta Sherly Tjoanda selaku Duta Pos Bantuan Hukum, yang memberikan apresiasi atas langkah progresif Pemkab Rohul membentuk Posbakum Desa/Kelurahan untuk menjangkau masyarakat hingga pelosok.
Dalam sambutannya, Bupati Anton menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan buah kerja bersama seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat Rohul dalam menghadirkan layanan hukum yang adil dan merata.
“Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab moral memastikan seluruh warga, termasuk di pelosok desa, memperoleh hak yang sama dalam bantuan hukum. Pembentukan Posbakum Desa adalah langkah nyata untuk mewujudkan keadilan yang merata,” ujar Bupati Anton.
Melalui pembentukan Posbakum Desa/Kelurahan, masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum — baik litigasi maupun non-litigasi — kini dapat memperoleh layanan gratis dan profesional dari lembaga bantuan hukum yang telah terverifikasi Kemenkumham RI.
Langkah ini sejalan dengan semangat “Rokan Hulu Negeri Seribu Suluk”, yang menjunjung tinggi nilai keadilan, kebersamaan, dan kepedulian sosial dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan dukungan penuh Pemerintah Daerah, Pos Bantuan Hukum diharapkan menjadi garda terdepan dalam perlindungan hukum bagi masyarakat, sekaligus menjadi teladan nasional dalam memperluas jangkauan keadilan hingga ke akar desa.****









