Pemkab Siak Lunasi Utang Rp198 Miliar, Sisanya Ditarget Rampung 2026

Siak | Riauindependen.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak di bawah kepemimpinan Bupati Afni menunjukkan komitmen kuat dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Dalam kurun waktu lima bulan pasca pelantikan pada 4 Juni 2025, Pemkab Siak berhasil melunasi utang sebesar Rp198,29 miliar dari total tunda bayar tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp326,94 miliar.

Sisanya, senilai Rp128,65 miliar, akan diselesaikan secara bertahap hingga tahun 2026 untuk menjaga kestabilan fiskal daerah. Dari total tunda bayar, sebesar Rp279,70 miliar telah dianggarkan kembali dalam APBD 2025, sementara Rp47,23 miliar belum dianggarkan dan menjadi prioritas penyelesaian berikutnya.

Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan nilai tunda bayar terbesar meliputi: Dinas PUPR: Rp103,97 miliar (dibayar 69,24%); Dinas Kesehatan: Rp56,65 miliar (dibayar 58,33%); Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: Rp30,41 miliar (dibayar 35,55%).

Bupati Afni menegaskan bahwa langkah penataan keuangan ini tidak menghambat jalannya program publik. “Sejak awal kami fokus menata keuangan dan menuntaskan kewajiban daerah. Namun program infrastruktur dan pelayanan publik tetap berjalan di tahun 2025 ini,” ujar Bupati Afni saat ditemui di kediaman Gubernur Riau, Senin (3/11/2025).

Pemkab Siak juga menuntaskan tunda bayar beasiswa PKH tahun 2024 senilai Rp8,418 miliar di awal masa kepemimpinan Afni–Syamsurizal. Saat ini, belanja pegawai ASN dan non-ASN yang mencapai 18.500 orang menjadi komponen terbesar APBD, sementara jumlah penduduk telah menembus 501.000 jiwa.

Di tengah keterbatasan fiskal, Pemkab Siak tetap menjaga keseimbangan dengan memastikan pembayaran gaji, honor, serta melanjutkan program pembangunan rakyat.

“Kami menjaga fiskal Siak tetap sehat dan memastikan penyelesaian utang tidak mengganggu pelayanan publik,” tegas Bupati Afni.

Untuk mendukung pemulihan ekonomi daerah, Pemkab Siak melalui Bidang Bina Marga Dinas PUPR memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan senilai Rp24,46 miliar dan kegiatan pengawasan sebesar Rp790,2 juta, meliputi:

Peningkatan Jalan Sawit Permai–Teluk Merbau (1,5 km); Peningkatan Jalan Poros Lubuk Miyam–Kuala Gasib (3 km); Peningkatan Jalan Siak–Tumang (Merempan Hulu) (1,5 km).

Program ini diharapkan memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta menumbuhkan ekonomi masyarakat lokal.

“Siak harus terus bergerak maju meski dalam tantangan fiskal. Kami ingin setiap kebijakan tetap berpihak kepada rakyat.”****




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole