Pemkab Siak dan Kemenkumham Perkuat Kesadaran HAM Masyarakat

Siak | Riauindependen.co.id | Pemerintah Kabupaten Siak bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat wilayah kerja Riau terus mendorong penguatan kesadaran hak asasi manusia (HAM) di tengah masyarakat.

Upaya ini diwujudkan melalui Kegiatan Penguatan Kapasitas HAM untuk Masyarakat yang digelar di Ruang Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, pada Rabu (5/11/2025). Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai unsur masyarakat Kabupaten Siak.

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, dan dihadiri oleh Kepala Kantor Hukum dan HAM Sumatera Barat Wilayah Kerja Riau, Dewi Nofriyenti. Dalam sambutannya, Syamsurizal menegaskan bahwa pembangunan di daerah harus sejalan antara kemajuan ekonomi dan penegakan nilai-nilai kemanusiaan.

“Hak asasi manusia bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. Dengan memahami dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, kita dapat menciptakan masyarakat yang aman, harmonis, dan saling menghargai,” ujar Syamsurizal.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program kerja Bupati dan Wakil Bupati Siak, khususnya terkait perlindungan hak atas tanah dan hutan masyarakat.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang hukum, di antaranya Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Siak, Datuk Seri Arfan Usman, Kasubsi Bantuan Hukum Polresta Pekanbaru, Rudi Pardede, serta Kabag Hukum Setdakab Siak, Asrafli.

Sementara itu, Dewi Nofriyenti berharap kegiatan ini mampu menumbuhkan budaya saling menghormati dan mengurangi potensi pelanggaran HAM di Kabupaten Siak.

“Pemahaman HAM bukan hanya tentang mengetahui hak kita, tetapi juga tentang menghargai hak orang lain. Itulah wujud masyarakat yang beradab dan berkeadilan,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Siak serta Koordinator Wilayah Kemenkumham Riau.

Pemerintah Kabupaten Siak mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keharmonisan sosial dan menegakkan nilai-nilai HAM sebagai bagian dari pembangunan manusia yang bermartabat.****




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole