Indragiri Hulu | Riauindependen.co.id | Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Wakil Bupati Hendrizal menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2025. Rapat Paripurna tersebut digelar di Aula Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Inhu pada Jumat (7/11/2025), dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Inhu, Doni Rinaldi.
Kegiatan berjalan lancar dan dihadiri unsur Forkopimda Inhu, pimpinan serta anggota DPRD, Sekretaris DPRD, para Kepala OPD, perwakilan KPU dan Bawaslu, para camat se-Kabupaten Inhu, serta tamu undangan lainnya.
Empat Ranperda yang menjadi fokus pembahasan meliputi:
1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan,
2. Ranperda tentang Perubahan Badan Hukum Perusahaan Daerah Indragiri menjadi Perusahaan Umum Daerah Indragiri,
3. Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok,
4. Ranperda tentang Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA/MDTW).
Dalam penyampaiannya, Wabup Hendrizal mewakili Bupati Ade Agus Hartanto menegaskan bahwa seluruh masukan dan pandangan fraksi akan menjadi dasar penting dalam penyempurnaan pembahasan lebih lanjut. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas komitmen dan perhatian terhadap arah pembangunan daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, khususnya fraksi-fraksi yang telah memberikan pandangan terhadap empat Ranperda ini. Jawaban pemerintah daerah semoga dapat menjadi pijakan bersama untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berpihak pada masyarakat,” ujar Wabup Hendrizal.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari tahapan penting pembentukan produk hukum daerah guna memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Indragiri Hulu.**/erw









