Bupati Kampar Hadiri Paripurna Penetapan Propemperda dan Laporan Pansus 2026

Bangkinang Kota, Kampar | Riauindependen.co.id | Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026, penetapan Renja DPRD 2026, serta penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap tiga Ranperda prioritas. Rapat digelar di Ruang Paripurna DPRD Kampar, Senin (17/11), dipimpin Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, S.HI.

Rapat diawali dengan penetapan Propemperda 2026 sebagai landasan penyusunan regulasi daerah tahun mendatang. Penetapan ini diharapkan memperkuat efektivitas fungsi legislasi DPRD dan sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah.

Agenda berikutnya adalah pengesahan Renja DPRD 2026, yang memuat arah kebijakan kedewanan, prioritas pembentukan perda, serta penguatan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD.

Selanjutnya, Pansus menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap tiga Ranperda strategis, yaitu Ranperda Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Pesantren, dan Ranperda Penataan Pasar Modern dan Ritel. Dalam laporannya, Pansus memberikan rekomendasi penyempurnaan substansi untuk memastikan regulasi lebih adaptif, responsif, serta sesuai kebutuhan masyarakat.

Bupati Kampar menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD dan Pansus. “Penetapan Propemperda, Renja, dan rekomendasi Pansus menunjukkan komitmen kuat DPRD dalam mendukung arah pembangunan daerah. Ini menjadi fondasi penting bagi pemerintah untuk bekerja tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa ketiga Ranperda tersebut merupakan kebutuhan mendesak masyarakat. “Pengelolaan sampah yang lebih baik, penguatan pendidikan pesantren, dan penataan pasar modern yang selaras dengan pasar rakyat adalah sektor yang langsung bersentuhan dengan kehidupan warga. Rekomendasi Pansus sangat penting untuk penyempurnaan regulasi ini,” tambahnya.

Menutup keterangannya, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap bersinergi dengan DPRD. “Kami siap mengawal proses lanjutan pembentukan perda. Semoga sinergi eksekutif dan legislatif semakin solid demi mewujudkan Kampar yang tertib, maju, dan berdaya saing,” tutupnya.****




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole