Rohil | Riauindependen.co.id | Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi Akhir tahun 2025 di Pekanbaru sebagai upaya memperkuat sinergi penyelesaian konflik pertanahan dan percepatan program reforma agraria di seluruh kabupaten/kota. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 2 Desember 2025 tersebut dihadiri para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Riau, termasuk Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam.
Dalam laporan resminya, BPN Provinsi Riau memaparkan capaian program redistribusi tanah tahun 2025 dengan target 3.150 bidang yang telah terealisasi 100% secara fisik, sementara serapan anggaran mencapai 99,64% dari total Rp598.500.000. Capaian ini menegaskan komitmen pemerintah dalam pemerataan akses dan penguasaan tanah bagi masyarakat.
Plt. Gubernur Riau dalam arahannya menekankan urgensi penyelesaian sejumlah isu strategis, khususnya batas kanan-kiri jalan pada kawasan Pekanbaru–Dumai. Ia meminta Tim GTRA Provinsi melakukan percepatan langkah teknis dan menghadirkan solusi yang terukur. Ia juga menekankan penguatan Satu Data Agraria melalui mekanisme TORA satu pintu sebagai dasar penyelesaian konflik agraria secara terpadu. Penyelesaian konflik secara dialogis, percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah, serta penegasan manfaat reforma agraria bagi kesejahteraan rakyat kembali ditegaskannya.
Pada sesi penyampaian daerah, Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, mengungkapkan sejumlah persoalan pertanahan yang masih berlangsung di wilayahnya. Ia menyoroti banyaknya kebun kelapa sawit masyarakat yang berada di kawasan berstatus HPT dan HPK, padahal pemukiman masyarakat telah ada jauh sebelum penetapan status kawasan oleh pemerintah.
“Status HPT dan HPK ditetapkan sejak 1960-an, sementara kampung masyarakat sudah ada sejak sekitar tahun 1920. Ini memerlukan kebijakan yang arif agar hak-hak masyarakat tetap terlindungi,” tegas Bupati.
Rakor ini diharapkan memperkuat komitmen kolaboratif seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan reforma agraria yang inklusif, adil, dan berkelanjutan di Provinsi Riau, serta memastikan penyelesaian berbagai masalah pertanahan dilakukan secara transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Jika ingin ditambahkan kutipan pejabat, data spesifik tanggal, atau closing statement resmi Diskominfotiks, saya siap menyempurnakannya.****










