INHU | Riauindependen.co.id | DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Aula Dinas Tenaga Kerja, Sabtu (29/11/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradiansyah Sinurat, dan dihadiri 31 dari 40 anggota dewan.
Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto, hadir langsung bersama Wakil Bupati Hendrizal, unsur Forkopimda, pimpinan DPRD, kepala OPD, KPU, Bawaslu, camat se-Inhu, serta para undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Ade menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dalam pembahasan hingga pengesahan APBD 2026.
“Kami mengapresiasi dukungan DPRD dalam mempertajam program dan kegiatan yang telah direncanakan,” ujar Bupati Ade.
Ia juga memberikan penghargaan kepada TAPD dan seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras mengikuti rangkaian pembahasan bersama legislatif.
Bupati menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan di tengah penurunan kemampuan fiskal daerah, termasuk berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH). Meski demikian, Pemkab Inhu tetap berkomitmen mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk mendukung tema pembangunan tahun 2026:
“Peningkatan Infrastruktur dalam Rangka Penguatan Transformasi Pembangunan.”
Berdasarkan keputusan Badan Anggaran DPRD, APBD Inhu Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1.334.811.302.592. Bupati meminta seluruh kepala perangkat daerah mempercepat proses administrasi dan pelaksanaan kegiatan agar program berjalan tepat waktu dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Mari kita kawal dan evaluasi bersama agar pembangunan benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat Inhu,” tegasnya.
Rapat Paripurna menyetujui Ranperda APBD 2026 secara aklamasi setelah melalui seluruh tahapan pembahasan, mulai dari penyampaian nota keuangan hingga jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi.
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan antara Bupati Inhu dan Ketua DPRD Inhu sebagai bentuk finalisasi pengesahan APBD 2026.****










