SIAK | Riauindependen.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menggelar rapat kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi sekaligus persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Jumat (5/12/2025), di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat Siak. Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Siak Afni Zulkifli dan diikuti Forkopimda, kepala OPD, para camat, serta perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah Siak.
Dalam arahannya, Bupati Afni menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat nasional dan surat edaran Gubernur Riau terkait kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir dan longsor akibat meningkatnya curah hujan.
“Seluruh kepala daerah diminta siaga menghadapi bencana hidrometeorologi. Kita wajib melaksanakannya secara serius dan terukur,” tegas Afni.
Berdasarkan pantauan BMKG, seluruh kecamatan dan kampung di Kabupaten Siak masuk dalam kategori rawan banjir, sementara Kecamatan Minas dan Kandis berpotensi mengalami tanah longsor akibat curah hujan tinggi.
Afni menjelaskan, meskipun Riau relatif aman dari ancaman siklon tropis karena berada di lintasan khatulistiwa, kerusakan daerah tangkapan air akibat alih fungsi lahan menjadi ancaman serius.
“Hutan berubah jadi perkebunan sawit. Daerah resapan semakin habis. Inilah pemicu banjir yang makin mudah terjadi,” ujarnya.
Jika sebelumnya Kabupaten Siak lebih sering dihadapkan pada ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), kini tantangan beralih ke banjir saat musim hujan, diperparah pasang sungai.
Sebagai langkah mitigasi konkret, Pemkab Siak menetapkan normalisasi sungai dan kanal sebagai prioritas utama. Bupati Afni secara tegas meminta perusahaan perkebunan yang berbatasan langsung dengan sungai dan kanal untuk ikut bertanggung jawab melakukan pengerukan dan perawatan aliran air.
“Kami minta perusahaan ikut melakukan normalisasi kanal agar air mengalir lancar dan tidak meluap ke permukiman,” tegasnya.
Ia juga menginstruksikan seluruh camat untuk aktif berkoordinasi dengan perusahaan di wilayah masing-masing serta melakukan pemantauan rutin terhadap kampung-kampung rawan banjir.
Saat ini, Kabupaten Siak telah menetapkan status siaga darurat bencana, meskipun anggaran tanggap darurat terbatas.
“Dana kita hanya sekitar Rp500 juta, tapi kewajiban kita untuk siaga tidak boleh surut. Kita bergerak sebelum bencana datang, bukan setelah jatuh korban,” ujarnya bernada tegas.
Bupati juga menekankan penegakan hukum lingkungan secara tegas terhadap perusahaan maupun masyarakat yang terbukti melanggar.
“Dengan dukungan Forkopimda, siapa pun yang melanggar aturan lingkungan akan kami tindak tanpa pandang bulu,” tambahnya.
Selain fokus mitigasi bencana, rapat juga membahas kesiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2026, meliputi pengamanan lalu lintas, kesiapan personel, stabilitas bahan pokok, serta keamanan lingkungan masyarakat.
“Kolaborasi adalah kunci. Pemerintah, aparat, dan perusahaan harus berjalan seiring agar masyarakat Siak merasa aman, terlindungi, dan nyaman,” pungkas Afni.****










