Siak | Riauindependen.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pengelolaan sumber daya air terpadu dan berkelanjutan guna mengatasi persoalan kekeringan yang berdampak pada sektor pertanian di Kecamatan Bungaraya.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, saat memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah pemangku kepentingan di Zamrud Room, Komplek Rumah Rakyat Siak, Jumat sore, 5 Desember 2025.
Dalam arahannya, Bupati Afni menekankan pentingnya penerapan sistem pengelolaan air berbasis teknologi, termasuk early warning system, agar distribusi air dapat dikontrol secara otomatis dan tidak lagi bergantung pada pengecekan manual.
“Kita tidak ingin hanya berhenti pada wacana. Harus ada sistem yang bekerja dan hasil yang nyata. Petani tidak bisa lagi menunggu,” tegas Afni.
Ia menjelaskan, meskipun sebelumnya Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera III telah menyatakan kesiapan membantu melalui pengadaan sumur artesis, namun kondisi di lapangan menuntut langkah yang lebih cepat, terukur, dan terintegrasi.
Untuk itu, Pemkab Siak akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Air, yang melibatkan Persatuan Insinyur Indonesia (PII), perusahaan di wilayah Bungaraya seperti PT Balai Kayang Mandiri, PT Rimba Mandau Lestari, dan PT TKWL, unsur kecamatan, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Satgas ini akan bekerja berdasarkan SK Bupati dan fokus menghantarkan air sampai ke sawah petani. Kita kejar kolaborasi nyata,” ujar Afni.
Selain itu, setiap pihak yang terlibat akan diikat melalui Nota Kesepahaman (MoU) untuk mengatur jadwal pembukaan pintu air, pemanfaatan sumber air, serta dukungan pompanisasi sebagai bagian dari water management system.
Dalam sesi diskusi, Dewan Penasihat PII Riau sekaligus mantan Kadis PU Siak, Irving Kahar Arifin, mengungkapkan bahwa secara historis wilayah Bungaraya merupakan kawasan rawa dengan cadangan air melimpah yang terhubung dari Tasik Air Hitam.
Ia menekankan bahwa pengelolaan air saat ini harus dilakukan berbasis kolaborasi dan berbagi peran antara pemerintah dan pihak perusahaan.
“MoU adalah kunci. Perusahaan harus terlibat dalam pengaturan pintu air dan suplai sumber air. Pompa kedua sebaiknya dikelola langsung oleh Pemkab agar pengendalian berada di tangan pemerintah,” jelas Irving.
Langkah strategis ini menjadi bagian dari dukungan Pemkab Siak terhadap program ketahanan pangan nasional, sekaligus memastikan keberlanjutan produksi pertanian dan kesejahteraan petani Bungaraya.****










