Bupati Kampar Tetapkan Status Siaga Darurat 10 Desember 2025–30 Januari 2026

KAMPAR | Riauindependen.co.id | Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., MT resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana di Kabupaten Kampar yang berlaku 10 Desember 2025 hingga 30 Januari 2026. Pengumuman tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Manajemen Bencana bersama Forkopimda, BPBD Provinsi Riau, Basarnas, BMKG, PLTA Koto Panjang, OPD, dan para camat di Kantor Bupati Kampar, Rabu (10/12/2025).

Penetapan status ini dilakukan menyusul meningkatnya potensi bencana hidrometeorologi pada puncak musim hujan. Dalam arahannya, Bupati Ahmad Yuzar menegaskan seluruh jajaran harus bergerak cepat, terukur, dan dalam satu komando.

“Mitigasi harus dilakukan segera—dari edukasi publik hingga penguatan kapasitas masyarakat. Dalam kesiapsiagaan, kecepatan dan ketepatan adalah kunci agar warga terlindungi sejak tahap pencegahan,” tegasnya.

Bupati juga memerintahkan seluruh kecamatan, terutama di wilayah hilir Sungai Kampar, untuk meningkatkan patroli, memperkuat komunikasi peringatan dini, serta memastikan jalur evakuasi siap digunakan.

Analisis BMKG menunjukkan curah hujan November 2025 tergolong rendah, namun puncak hujan diprediksi terjadi Desember 2025–Januari 2026, sehingga risiko banjir, tanah longsor, dan genangan meningkat di kawasan rawan.

Sementara itu, PLTA Koto Panjang melaporkan ketinggian permukaan air waduk berada pada 76,13 mdpl, dengan batas maksimum 83,5 mdpl.

“Jika air mencapai ambang maksimum, pintu air akan dibuka. Sebelum itu, kami akan memberi pemberitahuan resmi ke instansi dan desa-desa hilir. Pemantauan dilakukan 24 jam,” jelas pihak PLTA.

Dengan status siaga darurat ini, Pemkab Kampar meminta seluruh unsur pemerintah, swasta, dan masyarakat memperkuat koordinasi untuk meminimalkan risiko bencana selama periode rawan tersebut.****




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole