Bangkinang Kota, Kampar | Riauindependen.co.id | Pemerintah Kabupaten Kampar kembali menorehkan capaian positif dalam upaya penguatan integritas pemerintahan. Pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kabupaten Kampar berhasil meraih peringkat ke-2 se-Provinsi Riau dalam Survey Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada acara puncak Hakordia di Yogyakarta, Selasa (9/12/2025).
Berdasarkan hasil survei tersebut, Kabupaten Kampar memperoleh skor 73,77 poin, meningkat dari tahun sebelumnya yang berada pada angka 72,09 poin, serta melampaui rata-rata nasional yang mencapai 72,32 poin. Dengan capaian ini, Kampar masuk dalam kategori “Waspada” (Kuning) dan mengalami peningkatan posisi dari peringkat ke-4 menjadi peringkat ke-2 di Provinsi Riau.
Menanggapi hasil tersebut, Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., MT, pada Rabu (10/12/2025) menyampaikan apresiasi kepada KPK RI, para responden survei, serta seluruh perangkat daerah yang telah berpartisipasi dalam proses pengisian SPI.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada KPK RI serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan survei ini. Capaian ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dan aparatur bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan,” ujar Bupati Ahmad Yuzar saat ditemui di sela-sela kegiatan peninjauan kondisi banjir dan jembatan di Kecamatan Kuok.
Bupati menegaskan bahwa peningkatan nilai SPI bukan sekadar angka, tetapi menjadi indikator penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat langkah-langkah pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Integritas harus menjadi budaya kerja di seluruh perangkat daerah, bukan sekadar target penilaian,” tegasnya.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Kampar, Febrinaldi Tridarmawan, S.STP., M.Si, menjelaskan bahwa capaian SPI 2025 menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pada tahun 2025 Kampar meraih skor 73,77 poin, naik 1,68 poin dari tahun 2024 yang berada di angka 72,09 poin. Selain peningkatan skor, posisi Kampar juga naik dari peringkat ke-4 menjadi peringkat ke-2 di Provinsi Riau,” jelasnya.
Ia menambahkan, peningkatan skor tersebut juga berdampak pada perubahan kategori integritas Kampar, dari sebelumnya kategori ‘Rentan’ (Merah) pada tahun 2024 menjadi kategori ‘Waspada’ (Kuning) pada tahun 2025.
Menurut data KPK RI, Indeks Integritas Nasional 2025 tercatat 72,32 poin, meningkat 0,79 poin dibandingkan tahun 2024. Namun, secara nasional nilai tersebut masih berada dalam kategori “Rentan”.
Adapun rekapitulasi hasil SPI Provinsi Riau tahun 2025 menempatkan:
Kota Dumai: 76,97 poin (Kategori Waspada); Kabupaten Kampar: 73,77 poin (Kategori Waspada); Kabupaten/kota lainnya berada di bawah 70 poin dan masih dalam kategori Rentan (Merah).
Sebagai acuan penilaian, kategori SPI dibagi menjadi tiga tingkat, yakni:
Rentan (Merah): < 73,00
Waspada (Kuning): ≥ 73,00 — < 78,00
Terjaga (Hijau): ≥ 78,00
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Kampar optimistis dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta memperkuat budaya integritas di seluruh perangkat daerah, sejalan dengan semangat Hakordia 2025: “Korupsi Musuh Bersama Bangsa.”***










