Bupati Kampar Ahmad Yuzar Terima Penghargaan Kejari atas Sinergi Penagihan Pajak Daerah

Bangkinang Kota, Kampar | Riauindependen.co.id | Bupati Kampar Ahmad Yuzar, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kampar Ardi Mardiansyah, menerima penghargaan dari Kejaksaan Negeri Kampar atas sinergi dan kerja sama dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kampar, Bangkinang Kota, Kamis (18/12/2025).

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap keberhasilan tim Jaksa Pengacara Negara Kejari Kampar dalam menjalankan peran strategis melalui mediasi yang konstruktif, efektif, dan berorientasi pada penyelesaian masalah. Upaya tersebut turut mendukung terciptanya tata kelola PAD yang kredibel dan akuntabel, khususnya dalam penagihan piutang pajak daerah melalui Surat Kuasa Khusus (SKK).

Acara tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Dwianto Prihartono, Inspektur Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kampar Zamhur, serta jajaran pejabat dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Kampar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kampar atas dukungan dan pendampingan hukum yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kampar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Menurut Ahmad Yuzar, kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan Kejari Kampar telah diwujudkan melalui beberapa langkah strategis, antara lain pembentukan Tim Percepatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melibatkan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, penagihan piutang pajak daerah melalui Surat Kuasa Khusus, serta pemberian pendampingan hukum dan Legal Opinion terhadap berbagai kebijakan dan produk hukum daerah.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terbukti mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.

“Ketika komunikasi dibangun dengan baik, pendampingan hukum dilakukan secara persuasif, dan seluruh pihak memiliki tujuan yang sama, maka setiap permasalahan dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan berkeadilan,” ujar Ahmad Yuzar.

Bupati Kampar juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi tersebut guna mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sebagai modal sosial penting dalam mewujudkan kemajuan Kabupaten Kampar.***




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole