Pemkab Siak Pastikan Layanan Kesehatan Honorer Tetap Aktif Meski BPJS Disesuaikan

Siak | Riauindependen.co.id | Pemerintah Kabupaten Siak memastikan pelayanan kesehatan bagi tenaga honorer/non ASN tetap berjalan optimal meskipun terjadi penyesuaian kepesertaan BPJS Kesehatan per Januari 2026.

Penyesuaian ini terjadi karena Surat Keputusan (SK) tenaga honorer/non ASN Tahun 2026 belum diterbitkan. Akibatnya, BPJS Kesehatan menonaktifkan sementara atau tidak memperpanjang kepesertaan bagi honorer/non ASN yang SK-nya belum terbit pada awal tahun.

Menanggapi hal tersebut, Pemkab Siak menegaskan bahwa akses layanan kesehatan bagi honorer/non ASN tidak terhenti. Pemerintah daerah telah menyiapkan skema layanan alternatif melalui Program Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Siak.

Bupati Siak, Afni Zulkifli, menyampaikan bahwa selama masa penyesuaian kepesertaan BPJS berlangsung, honorer/non ASN tetap mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.

“Tenaga honorer/non ASN tidak perlu khawatir. Selama kepesertaan BPJS disesuaikan, pelayanan kesehatan tetap kami jamin melalui UHC Kabupaten Siak,” ujar Afni, Senin (12/1/2026).

Untuk memperoleh layanan kesehatan melalui UHC, honorer/non ASN diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Siak, serta melakukan pendaftaran melalui Puskesmas setempat.

Pemerintah Kabupaten Siak mengimbau seluruh tenaga honorer/non ASN agar memahami dan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan, sehingga pelayanan kesehatan tetap dapat diakses tanpa hambatan selama masa penyesuaian berlangsung.****




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole