Bangkinang Kota, Kampar | Riauindependen.co.id | Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si melantik dan mengambil sumpah tiga Pejabat Administrator di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kampar, Rabu (14/01/2026), bertempat di Aula Dukcapil Kabupaten Kampar, Bangkinang.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-121, 800.1.3.3-123, dan 800.1.3.3-125 Dukcapil Tahun 2026 tentang pengangkatan dalam Jabatan Administrator. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati hadir mewakili Bupati Kampar.
Adapun pejabat yang dilantik, yaitu:
Irfan, S.Hut, M.Si sebagai Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Kampar; Evawaty, SP sebagai Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dukcapil; Dede Firmansyah, S.Kom sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dukcapil.
Turut hadir dalam kegiatan ini Pj Sekda Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP, M.Si, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Suhermi, Kepala Dukcapil Kampar Muslim, Kepala BKPSDM Riedel Fitri, Kepala Dinas Kesehatan Asmara Fitra Abadi, Plt Kasat Pol PP Zulfikar, Kepala Dinas Perikanan Zulfahmi, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kampar menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan dan percepatan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Ia mendorong para pejabat yang dilantik untuk melahirkan terobosan dan inovasi pelayanan, tidak terjebak pada pola kerja yang monoton, serta mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, terukur, dan responsif. “Dukcapil adalah wajah pelayanan publik. Di sinilah negara hadir secara nyata,” ujar Misharti.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap kode etik ASN, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Kampar berharap kinerja Dukcapil semakin optimal, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, seiring meningkatnya tuntutan pelayanan publik yang cepat dan berbasis data.****










