Bupati Pelalawan Hadiri Rakor Forkopimda Riau Bahas Pengelolaan Kebun Sitaan Negara

Pekanbaru | Riauindependen.co.id | Bupati Pelalawan Zukri menghadiri Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi Riau bersama PT Agrinas Palma Nusantara di Balai Serindit, Pekanbaru, Selasa (24/2/2026).

Rapat yang dibuka oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau S. F. Hariyanto ini turut dihadiri Direktur Operasional PT Agrinas Palma Nusantara Mayjen TNI (Purn) Cucu Sumantri, serta para kepala daerah dan unsur Forkopimda se-Riau.

Pertemuan ini membahas pengelolaan kebun sitaan negara yang penugasannya berada di bawah PT Agrinas Palma Nusantara di wilayah Riau. Pemerintah Provinsi Riau menegaskan dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat sepanjang pelaksanaannya sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak memicu persoalan baru di masyarakat.

Beberapa isu strategis yang dibahas meliputi:

Kepastian status hukum lahan sitaan yang masih dikelola dan dipanen.
Mekanisme pengelolaan, termasuk skema kerja sama operasional (KSO).
Pemenuhan kewajiban kemitraan dengan masyarakat sekitar.
Kepatuhan perpajakan sektor perkebunan.
Stabilitas sosial dan ketenagakerjaan selama masa transisi pengelolaan.

Bupati Pelalawan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah pusat, Satgas PKH, dan PT Agrinas Palma Nusantara dalam penataan kebun sawit bermasalah demi kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa proses tersebut harus dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan konflik baru di daerah.

Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan Forkopimda Kabupaten serta inventarisasi yang akurat untuk memisahkan lahan korporasi dan lahan masyarakat. Menurutnya, konflik sebelumnya terjadi akibat belum jelasnya pemilahan lahan saat proses pengambilalihan.

Selain itu, Bupati juga menyoroti kondisi kebun sitaan yang rata-rata berusia 25–30 tahun dengan produktivitas yang menurun. Tanpa pengelolaan profesional, kondisi ini berpotensi menurunkan produksi crude palm oil (CPO) dan berdampak pada penerimaan negara.

Pemerintah Kabupaten Pelalawan menyatakan komitmennya mendukung pengelolaan aset negara secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan tetap menjaga stabilitas sosial serta melindungi hak-hak masyarakat.****




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole