PEKANBARU | Riauindependen.co.id | Pemerintah Kabupaten Siak menegaskan komitmennya dalam mempercepat pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai program nasional penguatan ekonomi desa. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah antara Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah kabupaten/kota se-Riau.
Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Siak Syamsurizal di Balai Serindit, Aula Gubernuran Pekanbaru, Jumat (13/3/2026). Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memanfaatkan aset milik Pemerintah Provinsi Riau guna mempercepat pembangunan dan pengembangan koperasi di daerah.
Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan bahwa koperasi merupakan instrumen penting dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi daerah harus mampu dirasakan langsung oleh masyarakat hingga ke tingkat desa.
“Pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya digerakkan sektor besar, tetapi juga harus memberi ruang bagi ekonomi masyarakat desa agar ikut berkembang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, aktivitas koperasi di Provinsi Riau saat ini cukup signifikan, terutama pada sektor perdagangan besar dan eceran yang berkontribusi sekitar 9–10 persen terhadap perekonomian daerah.
Untuk mendukung percepatan pembangunan KDMP, pemerintah juga telah melakukan pemetaan lokasi pembangunan gerai koperasi di berbagai wilayah. Hingga kini tercatat 1.570 lokasi telah dipetakan, 883 unit sedang dalam proses pembangunan, dan 51 unit telah rampung 100 persen.
Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi RI yang diwakili Staf Ahli Menteri Koperasi Bidang Kebijakan Publik Koko Haryono mengapresiasi langkah progresif Pemerintah Provinsi Riau dalam mendorong percepatan program nasional tersebut.
Menurutnya, berdasarkan pemantauan Kementerian Koperasi, Provinsi Riau termasuk daerah dengan percepatan pembangunan KDMP yang cukup signifikan di tingkat nasional.
“Riau menjadi salah satu provinsi tercepat dalam pemetaan lahan pembangunan Koperasi Merah Putih. Dari 38 provinsi di Indonesia, Riau masuk lima besar dalam percepatan pembangunan program ini,” ujarnya.
Ia menilai capaian tersebut mencerminkan sinergi kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam menggerakkan ekonomi dari desa dan kelurahan.
“Kegiatan ini sangat strategis. Riau bahkan bisa menjadi rujukan bagi provinsi lain, terutama dengan inisiatif MoU pemanfaatan aset antara provinsi dan kabupaten/kota yang nantinya juga melibatkan dukungan TNI,” jelasnya.
Wakil Bupati Siak Syamsurizal menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan aset pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal bagi pembangunan ekonomi masyarakat.
“Ini merupakan komitmen kami untuk mendukung percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih sebagai program nasional. Dengan pemanfaatan aset daerah secara tepat, pengembangan koperasi di Siak diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan memberikan dampak nyata bagi ekonomi masyarakat,” katanya.
Melalui kolaborasi lintas pemerintah tersebut, pembangunan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa serta memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat di Provinsi Riau.***











