Tapung Hilir | Riauindependen.co.id | Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu tahapan penting dalam perencanaan pembangunan daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Musrenbangcam Tapung Hilir diselenggarakan di Desa Kijang Jaya pada Senin (20/1).
Musrenbang ini dipimpin langsung oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Riadel Fitri, SP, M.Si, yang mewakili Penjabat (Pj.) Bupati Kampar. Turut hadir Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kampar Rusdi Hanif, Anggota DPRD Kampar Rizal Rambe, Camat Tapung Hilir Nurmansyah, S.STP, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi dalam sambutannya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kampar atas penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan ini. “Musrenbang ini merupakan momentum penting untuk memastikan pemerataan pembangunan serta pemenuhan kebutuhan masyarakat. Ini juga menjadi wadah dalam menentukan skala prioritas pembangunan serta menerima masukan dari berbagai komponen dan tokoh masyarakat,” ujar Ahmad Taridi.
Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Bupati menegaskan pentingnya ketaatan terhadap tahapan perencanaan pembangunan. “Seluruh stakeholder perencana harus memastikan bahwa tidak ada program atau kegiatan yang dimasukkan di tengah jalan pada saat penyusunan KUA-PPAS atau RAPBD tanpa melalui Musrenbang. Musrenbang ini menjadi rangkaian proses penjaringan aspirasi masyarakat guna merancang pembangunan yang efektif dan efisien,” jelas Riadel Fitri.
Hasil dari Musrenbang Kecamatan Tapung Hilir ini mencakup daftar kegiatan prioritas pembangunan yang akan dibahas lebih lanjut di forum Perangkat Daerah dan Musrenbang tingkat Kabupaten. Usulan program ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pelaksanaan Musrenbang ini menjadi ajang strategis bagi pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, dan sektor swasta dalam merumuskan kebijakan pembangunan secara kolaboratif. Pj. Bupati Kampar melalui Staf Ahli Bupati berharap agar seluruh pemangku kepentingan dapat duduk bersama untuk membahas tantangan serta peluang pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat, penciptaan iklim usaha yang baik, dan perbaikan penyelenggaraan pembangunan secara berkesinambungan.
Musrenbang Kecamatan Tapung Hilir ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil musyawarah oleh perwakilan peserta sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan daerah.**/red









