Pekanbaru | Riauindependen.co.id | Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menindaklanjuti arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, dengan segera mempercepat penyusunan dan perumusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Siak. Arahan disampaikan pada Rapat Koordinasi Tata Ruang yang digelar di Ruang Melati Lantai 3, Kantor Gubernur Riau, Kamis (24/4/2025).
Percepatan RDTR penting untuk menata wilayah secara terpadu, mendukung pembangunan infrastruktur masa depan, dan memberikan kepastian hukum atas pemanfaatan ruang—khususnya bagi investor yang akan menanam modal di Kabupaten Siak.
“RDTR menjadi pedoman kita dalam membangun dan memberi kepastian hukum penggunaan ruang, terutama kepada investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Siak,” tutur Husni Merza.
Rakor dihadiri oleh Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid, Gubernur Riau Abdul Wahid, dan seluruh Bupati/Wali Kota se-Provinsi Riau, termasuk Husni Merza atas nama Pemkab Siak.
Arahan disampaikan dan ditindaklanjuti pada hari Kamis, 24 April 2025, dalam pertemuan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB di Pekanbaru.
Husni Merza akan segera menyampaikan hasil rakor kepada Bupati Siak untuk mendapatkan petunjuk teknis selanjutnya. Dengan sinergi pusat dan daerah dalam menjalin kolaborasi erat antara Kementerian ATR/BPN, Pemprov Riau, dan Pemkab Siak agar penyusunan dokumen RDTR selesai tepat waktu. Menggenjot penyusunan dari 10 dokumen RDTR yang sudah terealisasi menjadi seluruh 69 target di Riau.
“Dari 69 target RDTR di Provinsi Riau, baru 10 yang terealisasi. Keterlambatan ini menghambat pembangunan, investasi, dan menimbulkan tumpang tindih perizinan. Kami meminta percepatan dari seluruh pemerintah daerah,” tegas Nusron Wahid.
Dengan semangat kolaborasi, Pemkab Siak akan merangkai “simfoni ruang” yang harmonis—menyatukan kepastian hukum, kecepatan investasi, dan keberlanjutan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.****









