Panipahan, Rohil | Riauindependen.co.id | Diduga ratusan Haktare mangrove (hutan bakau, red) di desa penghuluan Pulau Jemur Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau telah diolah dan dialih fungsikan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit, (24/6/2025).
Masyarakat sangat kecewa dengan bahasa mengatas namakan masyarakat padahal untuk kepentingan pribadi. Kalau benar untuk kepentingan masyarakat kenapa tidak diketahui oleh Kepenghuluan Pulau Jemur dan kenapa tidak memiliki izin operasi alat berat (Beko) dari kepolisian dan Dinas terkait.
Demi untuk memperkaya diri sendiri salah satu dusun dipenghuluan pulau jemur menjual nama masyarakat dan kelompok tani pulau jemur padahal tidak ada diskusi kemasyarakatan atau kelompok tani.
Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, ” emangnya kenapa kalau zona putih yang kita masalahkan mangrove (hutan bakau) yang dibabat habis oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Untuk memperjelas berita yang viral di salah satu media Awak media ini turun langsung di lapangan pukul 15.00 wib hari Senin tanggal 23 Juni 2025, mewawancarai masyarakat Dusun bandar kaya Kepenghuluan Pulau Jemur yang berjumlah 12 (dua belah) orang masyarakat tersebut mengatakan kompak,” mengucapkan oknum tokoh masyarakat beinisial Mahruf alias Aruf bahasanya hutan bakau yang digarap tersebut untuk kebutuhan masyarakat itu tidak benar,” ucap masyarakat kompak.
“Harapan masyarakat bandar kaya Kepenghuluan pulau jemur kepada pemerintah agar menanggapi keluhan kami, kalau tidak cepat ditangani daerah kami akan jatuh kelaut (abrasi). Kami masyarakat meminta kepada Aparat Penegak Hukum, Polisi kehutanan, KLHK Provinsi pelaku perusak hutan mangrove dapat diadili agar menjadi efek jera dan menjadi pelajaran bagi perusak hutan mangrove.
Luar biasa tidak sampai 30 meter dari pinggir pantai yang dikerjakan alat berat (Beko) tersebut,” ujar masyarakat, katanya untuk kepentingan masyarakat rupanya untuk kepentingan pribadi.
“Kami masyarakat berharap agar tokoh tersebut ditindak tegas M.Amin dan Oknum tersebut, karena mengatas namakan masyarakat kepenghuluan Pulau Jemur memberi keterangan palsu,” tutupnya.(*/Tim)









