Kejati Riau Ikut Kegiatan Konsultasi Publik Ke-II Penyusunan RTRW dan KLHS RTRW Provinsi Riau Tahun 2023-2043

Pekanbaru | riauindependen.co.id |  Pelaksanaan kegiatan konsultasi publik ke-II Penyusunan RTRW dan KLHS RTRW Provinsi Riau Tahun 2023- 2043. Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi melalui oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos Marudut Mangapul Simaremare, S.H., M.Hum dan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H, bertempat di Ballroom The Premiere Hotel, Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Kamis (9/3/2023).

Pada kesempatan, turut hadir  dikegiatan tersebut Gubernur Riau yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ir. SF Haryanto, M.T,  Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang diwakili oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos Marudut Mangapul Simaremare, S.H., M.Hum dan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H, Kapolda Riau yang diwakilkan oleh Karo Rena Polda Riau Kombes Pol Novi Irawan, S.IK., M.H, Danrem 031/WB yang diwakili oleh Kasiter Kasrem 031/WB Kolonel Inf Hipni Maulana Farhan, Danlanud Roesmin Nurjadin yang diwakili oleh Kasi Tahwil Dirga Letkol Kes Novita Sinaga, dan serta seluruh peserta undangan kegiatan Konsultasi Publik Ke-II Penyusunan RTRW dan KLHS RTRW Provinsi Riau Tahun 2023- 2043.

Dalam kegiatan itu diawali oleh sambutan Gubernur Riau Drs. Syamsuar, M.Si yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ir. SF Haryanto, M.T. Dalam sambutannya, Gubernur Riau menyampaikan ucapan terima kasih kepada para peserta yang telah hadir dalam Kegiatan Konsultasi Publik Ke-II Penyusunan RTRW dan KLHS RTRW Provinsi Riau Tahun 2023-2043 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Riau.

Dengan tujuan Penataan Ruang yakni mewujudkan ruang wilayah provinsi yang berkeadilan, produktif, nyaman, dan berkelanjutan menuju pusat perekonomian regional yang berdaulat (Berbudaya, Dinamis, Inovatif, Hijau, Kolaborasi, dan Bersatu) di Kawasan Selat Malaka.

Kemudian, dalam sambutannya, Gubernur Riau Drs. Syamsuar, M.Si juga menyampaikan semoga dengan adanya kegiatan ini, para peserta undangan yang telah hadir dapat memberi masukan-masukan kepada Pemerintah Provinsi Riau dalam Penyusunan RTRW dan KLHS RTRW Provinsi Riau Tahun 2023-2043.

Kegiatan Konsultasi Publik Ke-II Penyusunan RTRW dan KLHS RTRW Provinsi Riau Tahun 2023- 2043 berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes), tutupnya.

Editor : red
Sumber : Kasi Penkum Kejati Riau




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole