Siak | Riauindependen.co.id | Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., bersama jajarannya melakukan pengecekan Pos Pelayanan Rest Area KM 45A di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, pada Kamis (27/3) pukul 11.45 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan operasional pos berjalan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjamin keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan di Tol Permai, (27/03/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Lantas Polres Siak AKP Kaliman Siregar, S.H., Staf HK Sarah, Personel Pelayanan Polres Siak, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Siak dan Satpol PP Kabupaten Siak. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi antara kepolisian dan instansi terkait dalam meningkatkan pelayanan publik.
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, menegaskan bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di rest area. “Kami ingin memastikan Pos Pelayanan ini berfungsi dengan baik sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara yang beristirahat di sini,” ujar AKBP Eka Ariandy Putra.
Kasat Lantas Polres Siak, AKP Kaliman Siregar, menambahkan bahwa fokus utama pengecekan juga mencakup aspek keselamatan lalu lintas. “Kami terus mengawasi fasilitas di rest area agar tetap berfungsi dengan baik demi keselamatan pengendara yang melintasi Tol Permai. Pengecekan ini penting untuk memastikan bahwa pengguna jalan dapat menikmati perjalanan dengan aman dan nyaman,” kata AKP Kaliman Siregar.
Kegiatan pengecekan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB dalam situasi yang aman dan terkendali. Tidak ditemukan kendala yang menghambat operasional Pos Pelayanan Rest Area KM 45A.
Dengan adanya pengecekan rutin seperti ini, diharapkan pelayanan di Pos Pelayanan Rest Area KM 45A semakin optimal. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan keselamatan bagi para pengendara yang melintas di sepanjang Tol Permai.***/red









