Siak | Riauindependen.co.id | Bupati Siak, Alfedri, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia. Dukungan tersebut ditunjukkan melalui rapat koordinasi khusus bersama para Asisten, pimpinan OPD, dan Camat se-Kabupaten Siak di Ruang Zamrud, Komplek Abdi Praja, Kamis malam, (24/4/2025).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Pemerintah Kabupaten Siak merespons cepat dengan rencana penerbitan Surat Edaran Bupati yang ditujukan kepada seluruh OPD terkait dan Camat untuk segera mengambil langkah konkret di lapangan.
“Koperasi Merah Putih adalah fondasi penting untuk menciptakan desa yang mandiri secara ekonomi. Ini selaras dengan semangat Asta Cita dan Nawa Karsa,” tegas Bupati Alfedri.
Saat ini, Kabupaten Siak memiliki 122 kampung dan 9 kelurahan, dan ditargetkan seluruhnya memiliki minimal satu unit Koperasi Merah Putih. Koperasi ini akan menjadi pusat pemberdayaan ekonomi rakyat, menyediakan layanan seperti: Sembako murah, Klinik desa, Simpan pinjam, Cold storage, Logistik desa.
Alfedri juga mengungkapkan rencana pembentukan Satgas Percepatan Koperasi Merah Putih tingkat kabupaten, serta agenda sosialisasi massal kepada seluruh Camat, Lurah, dan Penghulu guna menyatukan langkah dalam percepatan pembentukan koperasi di wilayah masing-masing.
“Tujuan utamanya adalah memperkuat ketahanan pangan, membuka lapangan kerja, dan menjadikan desa sebagai pilar ekonomi menuju Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.
Dengan semangat kolaborasi dan gotong-royong, Bupati Siak mengajak seluruh elemen pemerintahan desa untuk menyukseskan program nasional ini.****









