Kerinci Kanan, Siak | Riauindependen.co.id | Bupati Siak, Drs. H. Alfedri, M.Si melantik Ali Kasim sebagai Penghulu Pengganti Antar Waktu (PAW) Kampung Kerinci Kiri dan Suyono sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) PAW Kampung Buatan Baru, Kecamatan Kerinci Kanan, pada Selasa (27/5/2025).
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/446/HK/KPTS/2025 tanggal 21 April 2025 dan Nomor 100.3.3.2/210/HK/KPTS/2025 tanggal 26 Mei 2025, untuk sisa masa jabatan periode 2025–2031. Acara berlangsung khidmat di aula pertemuan Kampung Kerinci Kiri.
Dalam upacara pelantikan, Ali Kasim mengucapkan sumpah dan janji jabatan yang dipandu langsung oleh Bupati Alfedri. Ia berkomitmen akan menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Bupati Alfedri dalam sambutannya mengingatkan pentingnya integritas dan pelayanan kepada masyarakat. “Kepada Penghulu Ali Kasim dan Ketua Bapekam Suyono, bekerjalah dengan amanah, untuk kemajuan kampung dan kesejahteraan masyarakat. Jadilah pemimpin yang adil, bijak, serta berpihak kepada kepentingan rakyat,” pesannya tegas.
Ia menegaskan bahwa amanah masyarakat harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan kejujuran. Pemerintahan kampung harus berjalan selaras dengan aspirasi warga dan peraturan yang berlaku.
“Saya percaya Saudara akan menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang telah dipercayakan. Semoga Allah SWT memberikan bimbingan dalam membela dan melayani kepentingan masyarakat,” pungkasnya.**/red









