Rokan Hilir | Riauindependen.co.id | Kurang dari 12 jam setelah kejadian, Kepolisian Sektor (Polsek) Panipahan di bawah jajaran Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang remaja perempuan berinisial RF (17), yang ditemukan tewas bersimbah darah di Desa Sungai Sakap, Kepenghuluan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, (24/7/2025).
Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu malam, 23 Juli 2025 dan dengan cepat mendapat perhatian luas masyarakat setempat.
Pelaku yang ditangkap ternyata merupakan abang kandung korban sendiri. Identitas lengkap belum dirilis secara resmi oleh pihak kepolisian karena masih dalam proses penyidikan.
Ketua Komite Pemuda Rokan Hilir (KPR), Basaruddin, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolsek Panipahan, Iptu Yopi Ferdian, atas respons cepat dan kerja profesional dalam menangani kasus tersebut.
“Alhamdulillah, saya sangat mengapresiasi langkah cepat Polsek Panipahan dalam mengungkap kasus ini. Meskipun wilayah tengah dilanda kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pihak kepolisian tetap sigap dan profesional menyelesaikan kasus pembunuhan ini,” ujar Basaruddin.
Keberhasilan ini dinilai sebagai prestasi penting aparat kepolisian dalam menjaga rasa aman masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di wilayah pesisir Rohil.(tamrin)









