Pemkab Siak Teken MoU dengan BPS Dukung Program Satu Data Riau untuk Kebijakan Pembangunan Tepat Sasaran

Pekanbaru | Riauindependen.co.id | Pemerintah Kabupaten Siak resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Siak sebagai bentuk dukungan penuh terhadap Program Satu Data Riau Satu. Penandatanganan berlangsung di Balai Serindit, Kompleks Kediaman Gubernur Riau, Pekanbaru, bersama dengan seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Riau, Kamis (7/8/2025).

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari penandatanganan MoU antara BPS RI dan Pemerintah Provinsi Riau yang bertujuan memperkuat tata kelola data daerah agar terintegrasi sesuai grand design Satu Data Indonesia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.

Gubernur Riau, Abdul Wahid, menegaskan bahwa MoU ini bukan sekadar seremoni, tetapi tonggak penting untuk membangun kebijakan berbasis data yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Seluruh perangkat daerah di Riau harus menggunakan satu referensi data yang sama untuk menghindari tumpang tindih informasi serta memperkuat koordinasi lintas sektor,” ujar Wahid.

Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menyambut baik kerja sama ini dan berharap sinergi antara BPS dan pemerintah daerah dapat menghasilkan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih presisi, adaptif, dan berbasis bukti.

Bupati Siak, Afni Zulkifli, menyatakan bahwa komitmen kolektif ini menjadi langkah strategis bagi Kabupaten Siak untuk memiliki sistem data yang akurat dan terpadu.

“Data yang akurat menjadi kunci agar kebijakan dan program yang kita susun tepat sasaran serta langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Afni.

Melalui MoU ini, Pemkab Siak bersama BPS berkomitmen membangun ekosistem data yang handal, sebagai fondasi dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif.****




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole