PAC Grib Jaya Palika Gelar Diskusi Publik Kemerdekaan RI ke-80, Angkat Isu Perlindungan Anak di Era Globalisasi

Panipahan, Rohil | Riauindependen.co.id | Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Pimpinan Anak Cabang (PAC) Grib Jaya Palika menyelenggarakan Diskusi Publik dengan tema “Tantangan Zaman dalam Menghadapi Globalisasi dalam Perspektif Undang-Undang Perlindungan Anak” yang berlandaskan pada UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Ketua PAC Grib Jaya Palika dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan diskusi ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Selamat Sempurna Sitorus, SH., MH., CPM dan Ica Zarira, S.Psi., Konselor. “Semoga materi yang disampaikan dapat memperkaya pengetahuan dan wawasan, khususnya bagi masyarakat Kecamatan Palika,” ujarnya.

Fauzi Akmal, SH, selaku Ketua Panitia sekaligus Moderator, menegaskan bahwa diskusi publik ini menjadi wadah penting dalam membahas urgensi persoalan anak yang semakin kompleks di tengah derasnya arus teknologi dan globalisasi. “Harapannya, dari forum ini lahir solusi yang mampu menjawab tantangan zaman,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Grib Jaya Provinsi Riau, Cutra Andika Siregar, SH., MH, memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai diskusi publik ini bermanfaat untuk membentuk generasi muda dan kaum milenial yang lebih sadar akan pentingnya perlindungan anak di masa depan.

Acara ditutup dengan ucapan terima kasih dari seluruh jajaran pengurus PAC Grib Jaya Palika kepada para narasumber, peserta, serta instansi Kecamatan Palika yang telah mendukung penuh terselenggaranya kegiatan ini.(tamrin)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole