DPRD Siak Sahkan RAPBD-P 2025 Rp2,610 Triliun, Belanja Daerah Turun Rp520 Miliar

Siak | Riauindependen.co.id | DPRD Kabupaten Siak secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp2,610 triliun. Pengesahan dilakukan melalui Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Indra Gunawan di Ruang Rapat Putri Kacamayang, Gedung DPRD Siak, Senin (29/9/2025).

Rapat turut dihadiri Bupati Siak Afni Zulkifli, Wakil Bupati Syamsurizal, serta seluruh anggota DPRD. Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang dibacakan Marudut Pakpahan, pendapatan daerah disesuaikan dari Rp2,952 triliun menjadi Rp2,610 triliun atau turun Rp342 miliar. Sementara belanja daerah turun dari Rp3,1 triliun menjadi Rp2,611 triliun, berkurang Rp520 miliar.

Belanja operasional daerah juga dipangkas dari Rp2,321 triliun menjadi Rp2,047 triliun. Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) ikut berkurang dari Rp60 miliar menjadi Rp8,1 miliar.

“Perubahan ini disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan, dinamika pendapatan, dan kebutuhan prioritas pembangunan, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan rakyat,” jelas Marudut.

Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi anggaran. Ia juga mendorong agar pembahasan RAPBD ke depan dilakukan lebih awal supaya lebih terkoordinasi.

“Kami mengapresiasi kerja sama DPRD dan Pemkab dalam menyelesaikan RAPBD-P 2025 secara maraton. Pengesahan ini merupakan komitmen bersama untuk membangun Siak yang lebih baik,” ujar Afni.

RAPBD-P 2025 yang telah disahkan ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.**t




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole